Tak Berkategori

Tarif PCR Turun, Warga Banjarmasin Sabar Dulu

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memangkas harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain…

Featured-Image
Meski Presiden Jokowi telah menginstruksikan tarif tes PCR untuk turun, nyatanya masih mudah ditemukan harga tes Covid-19 di atas Rp500 ribu di Banjarmasin. Foto ilustrasi: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memangkas harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ditetapkan sebesar Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Kemudian Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Harga ini berlaku pada Selasa lalu (27/10).

Semua tertuang di Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Lantas bagaimana di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan?

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi menekankan pihaknya akan merealisasikan tarif tertinggi tes PCR pada 1 November 2021.

"Mudah dan efektifnya mungkin di awal bulan tanggal 1 November," ujarnya, Kamis (28/10).

Pihaknya masih perlu waktu untuk fasilitas pelayanan kesehatan menghabiskan alat uji PCR saat ini.

Fasyankes, lanjut dia membeli alat uji PCR tersebut dengan harga tertentu.

"Kita sesuaikanlah karena ada kebijakan yang terdahulu. Kalau mendadak kan kita tahu sendiri, mereka menghabiskannya perlu waktu sehingga bijaksananya ada," pungkasnya.

Pihaknya juga belum menerima SE tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR. Machli menegaskan jika sudah baru akan mengikuti segala kebijakan presiden dan menkes.

Pertama, kata dia, bahwa melakukan sosialisasi terhadap Fasyankes maupun masyarakat ibukota Provinsi Kalsel. Terdapat 5 Fasyankes di ibu kota Kalsel.

"Kita butuh sosialisasi itu saja," ucap Machli.

Ia menegaskan akan melayangkan somasi dan tindakan tegas, apabila Fasyankes tidak mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

Namun hingga kini, pihaknya tidak menemukan Fasyankes yang bermain tarif tes PCR.

"Kalau mereka masih melawan, tentu kita akan cabut izin operasional klinik tersebut," imbuhnya.



Komentar
Banner
Banner