bakabar.com, BANJARMASIN – Keputusan Wali Kota Ibnu Sina mencabut tarif dasar pemakaian air minimum 10 kubik menuai beragam tanggapan. Sayangnya, keputusan itu terkesan mendadak.
"Maka tentu kita tidak akan bisa mengabaikan bahwa kebijakan ini pastilah tidak lepas dari adanya kepentingan politik untuk mencitrakan bahwa sang petahana punya kepedulian tinggi terhadap warga," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Subhan Syarif dihubungi bakabar.com, Kamis (17/9).
Meski begitu, Subhan menilai langkah yang diambil ini cukup tepat, apalagi dalam momentum Pilkada Serentak 2020 yang notabene Ibnu tampil sebagai bakal calon petahana.
"Masalahnya tinggal publik menilai hal kebijakan tersebut," ucap dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.
Publik, atau pemilih cerdas, kata Subhan, tentu akan bertanya-tanya akan kebijakan baru ini.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: