bakabar.com, BANJARMASIN – Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel memasuki tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (11/6/2021).
KPU Banjarmasin menggunakan tiga panel atau lapak dalam proses rekapitulasi.
Dalam satu hari terdapat empat kelurahan yang dilakukan rekapitulasi.
KPU Banjarmasin sendiri menargetkan proses rekapitulasi berakhir hingga Senin (14/6/2021) depan.
"Mudahan mudahan selesai 4 kelurahan ini. Besok (12/6) dilanjutkan 4 kelurahan dan Minggu (13/6) kembali 4 kelurahan," ujar Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifudin Akbar.
Akbar mengatakan bahwa proses rekapitulasi cuma membacakan dan menyandingkan dua hasil pemungutan suara.
Antara formulir C hasil pleno KWK di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hitungan saksi Paslon.
"Itu masuk ke rekap yang telah disediakan secara manual," ungkapnya.
Pihaknya hanya memperbolehkan saksi masing-masing Paslon di ruangan proses rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel.
Tak hanya itu, para pengawas juga turut mendampingi seluruh proses rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel.
"Jadi terpenuhi masing masing panel saksi Paslon 1 (H Sahbirin Noor-H Muhidin) dan 2 (H Deny Indrayana- H Difriadi Darjat)," katanya.
Proses rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel tingkat Banjarmasin Selatan ini menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Waktu istirahat juga disesuaikan dengan ibadah.