Kalsel

Target Kandas, Banjarmasin Resmi Tambah Satu Zona Merah Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Bertambah satu lagi zona berisiko tinggi Covid-19 di Banjarmasin. Target menjadikan 52 kelurahan…

Featured-Image
Ada kecenderungan masyarakat menyepelekan karena ini ancaman gelombang kedua Covid-19. Foto: Istimewa

Enam bulan pandemi menjadikan Banjarmasin sebagai zona paling berisiko Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Warga Banjarmasin sebenarnya sudah sedikit bisa bernapas lega. Pasalnya, per 6 Oktober kemarin ibu kota Kalsel tak lagi ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Capaian positif ini juga tak lepas dari sederet upaya Pemkot Banjarmasin menahan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui program wajib masker.

Bagi warga yang membandel, Pemkot Banjarmasin melalui Perwali Nomor 68/2020, tak segan mengenakan denda Rp100 ribu. Sosialisasi prokes pun digencarkan. Termasuk di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Warga Banjarmasin telah diminta untuk tak terlalu beruforia. Pasalnya zona berisiko tinggi Covid-19 bisa berubah sewaktu-waktu. Bergantung perilaku masyarakat.

Pasalnya, selain menyisakan dua zona merah, Banjarmasin masih memiliki zona kuning mencapai 6 kelurahan. Yaitu: kawasan Pemurus Dalam, Teluk Dalam, Telaga Biru, Kuin Cerucuk, Kuripan dan Kuin Selatan.

Zona ini meski memiliki tingkat risiko penularan rendah, namun kapan saja bisa berubah menjadi merah. Seperti yang terjadi di Sungai Miai.

Ada sederet indikator yang digunakan untuk menghitung status zona berisiko tinggi Covid-19. Antara lain, epidemiologi (penularan), surveilans (pelacakan), dan pelayanan kesehatan.

Untuk epidemiologi, salah satunya yang paling utama adalah penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen. Itu termasuk jumlah ODP, ODP dan jumlah kasus meninggal dunia.

Selain itu, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama dua pekan terakhir juga menjadi acuan.

Terkait surveilans adalah jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meninggal selama dua pekan terakhir.

Lalu positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).

Sementara indikator pelayanan kesehatan ialah jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.

Dan, jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.

Akhirnya, Banjarmasin Resmi Tinggalkan Zona Merah Covid-19!



Komentar
Banner
Banner