bakabar.com, RANTAU - Penilaian Kepatuhan Penyelengaraan Pelayanan Publik 2023 lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, Pemkab Tapin berhasil meraih predikat A.
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin secara langsung menerima penghargaan dari Ombudsman Kalsel, Rabu (17/1) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Syarifuddin secara pribadi mengaku merasa bangga dengan capaian tersebut serta kinerja dan upaya Pemkab Tapin dalam kepatuhan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, kita dapat predikat A dengan torehan nilai 90,25. Ini merupakan zona hijau dan kualitas tertinggi," sebutnya.
Tidak lupa, Pj Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman perwakilan Kalsel karena sudah mengapresiasi Pemkab Tapin dalam pelayanan publik dengan predikat tersebut.
Syarifuddin menjelaskan untuk pelayanan di Tapin, Pemerintah Daerah telah menetapkan Standar Pelayanan Publik yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik sebagaimana aturan yang berlaku tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pada tahun 2023 kita telah menetapkan standar pelayanan publik dan ini semua diikuti oleh semua OPD di Kabupaten Tapin," jelasnya.
Pj Bupati berharap nantinya semua Organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tapin dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat puas dengan pelayanan yang sudah berikan.
"Intinya, kepada SKPD mari bersama-sama meningkatkan pelayanan publik dan berikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.