Borneo Hits

Tangkap Pengedar di Feri Jelapat, Reserse Narkoba Batola Sita Puluhan Gram Sabu

Buah dari penyelidikan intensif, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Tamban, Selasa (5/3).

Featured-Image
Barang bukti yang diperoleh Sat Resnarkoba Polres Batola dari pelaku berinisial RD. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Buah dari penyelidikan intensif, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Tamban, Selasa (5/3).

Pelaku berinisial RD (36) tersebut diciduk ketika baru turun dari kapal feri di Dermaga Desa Jelapat I, sekitar pukul 17.10 Wita.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 paket sabu dengan berat kotor 20,37 gram," ungkap Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum.

"Barang bukti disimpan dalam bagasi sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6796 AGL," sambungnya.

Selanjutnya warga Jalan Mutiara RT 011 Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, tersebut digelandang ke Mako Polres Batola.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Ma'rum.

Editor


Komentar
Banner
Banner