Pemilu 2024

Tanggapi KLB Moeldoko, Ketua DPC Demokrat Magelang Datangi PN

Tanggapi KLB Moeldoko, Ketua DPC Demokrat Magelang datangi PN Magelang karena dianggap meresahkan kader partai di daerah.

Featured-Image
Dpc Demokrat Magelang saat mendatangi PN (DOK. Dpc Demokrat Magelang)

Apahabar.com, MAGELANG - Setiap perwakilan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demokrat wilayah Kabupaten atau kota diminta ke Pengadilan Negeri (PN) Magelang untuk memberitahukan penolakan Konferensi Luar Biasa (KLB) yang dilakukan Moeldoko.

Adapun imbauan tersebut tertuang dalam surat permohonan yang merupakan tindaklanjut dari arahan DPP Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang, Rabu (5/4).

Baca Juga: AHY: Demokrat Siap Hadapi Peninjauan Kembali Moeldoko!

Menanggapi imbauan tersebut, DPC Demokrat Kota Magelang sudah menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke PN.

Surat permohonan itu diserahkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega, kepada Ketua PN Kota Magelang Rios Rahmanto.

Dengan demikian, menurut Dian, setiap wilayah DPC Partai Demokrat di Indonesia ingin memberitahukan bahwa, Mahkamah Agung bisa menolak PK yang diajukan, Pak Moeldoko.

Baca Juga: Demokrat Temanggung Minta Perlindungan Hukum dari Kudeta Kubu Moeldoko

Dian menilai, yang disampaikan Moeldoko tidak ada bukti yang baru dan sangat meresahkan kader partai Demokrat di daerah.

Ia menambahkan, adanya PK yang diajukan Moeldoko Cs tidak mempengaruhi dinamika politik bagi Partai Demokrat, khususnya di Kota Magelang.

"Kami merasa optimis dengan partai Demokrat yang diketuai oleh AHY. Jadi, harapan kami di-kepemimpinan AHY ini kami tetap bisa eksis,"tuturnya.

Dia pun memastikan, adanya pengajuan PK yang diajukan Moeldoko tidak mengurangi kesolidan kepengurusan dan anggota Partai Demokrat di Kota Magelang.

Editor


Komentar
Banner
Banner