bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, tahun ini kembali melakukan refocusing anggarannya untuk mendukung penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, mengatakan refocusing anggaran Kapuas tahun ini sekitar Rp 87 miliar, di mana sebesar Rp 25 miliar sudah dipotong di Dana Alokasi Khusus (DAU).
“Jadi, tinggal sekitar Rp 62 miliar atau 8 persen saja yang kita refocusing dari anggaran perangkat-perangkat daerah yang ada,” katanya kepada bakabar.com, Rabu (21/4).
Mantan Camat Dadahup tersebut menerangkan, refocusing tidak diambil dari anggaran gaji pegawai maupun honor tenaga kontrak, melainkan dari anggaran belanja modal, perjalanan dinas dan pengadaan alat habis pakai.
“Jadi, yang kita ambil untuk refocusing dari anggaran belanja modal, perjalanan dinas dan anggaran pengadaan alat habis pakai,” terang Septedy.
Menurut Septedy, dalam melakukan refocusing anggaran pihaknya tentunya juga akan melihat mana saja yang prioritas dan tidak dalam kegiatan belanja modal.
“Bisa saja misalnya ada kegiatan pembangunan di tahun 2021 yang belum prioritas, itu kita lakukan refocusing. Tapi kalau memang prioritas dan tidak bisa ditunda maka tidak akan kita potong anggarannya,” ujarnya.
Septedy berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengerti karena refocusing dilakukan untuk kepentingan bersama dalam rangka penanganan Covid-19.
“Saya kira kita semua harus legowo menerima refocusing, karena refocusing ini juga penggunaannya untuk kesehatan masyarakat kita,” pungkasnya.