bakabar.com, BANJARMASIN– Memasuki awal 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah memproses 73 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Mayoritas perkara tersebut adalah tindak pidana umum.
Puluhan SPDP itu diterima dan ditangani. Umumnya berasal dari penyidik kepolisian baik dari polres maupun dari polsek wilayah Banjarmasin.
Dari 73 SPDP yang masuk, penanganan perkara dominan kasus narkoba. Baik dari sisi jumlah kasus maupun dari jumlah tersangka. Sedangkan kasus pencurian dan penganiayaan, menguntit di posisi dua dan tiga.
"Narkoba memang posisi teratas. Sebab itu, kami imbau kepada masyarakat untuk kenali dan jauhi narkoba yang dapat merusak masa depan," tutur Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono kepada apahabar. com di ruang kerjanya, Jumat (1/2) siang.
Puluhan SPDP tersebut, lanjut Deny, sudah dilakukan pelimpahan tahap dua, baik pelimpahan tersangka dan barang bukti, sesuai dengan P21 yang dikeluarkan oleh kejaksaan.
"Jadi jika perkara tersebut sudah dinyatakan P21, maka tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan oleh penyidik,," tegasnya.
Menurut mantan Kasi Pidum Kejari Bangil Jawa Timur itu, kasus paling menarik perhatian publik, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh tersangka Ahmad Nasirwan alias Habib Tato (52). Dia merupakan seorang ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri.
"Ada beberapa perkara yang menjadi atensi publik, perkara kekerasan dan pembunuhan ayah ke anaknya, yang mana tahapan perkaranya tersebut masuk tahap ke pengadilan dan siap disidangkan," terang Deny.
Baca Juga:Pengerjaan Embung Liang Anggang Dianggap Tak Sesuai Spesifikasi
Menurutnya, perkara atau tindak pidana yang diproses di Kejari Banjarmasin setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Terbukti, baru memasuki awal tahun saja jumlah SPDP sudah mencapai puluhan
"Ya, terbukti. Jika hingga akhir triwulan pertama mendatang saya pastikan bisa akan lebih banyak lagi SPDP yang masuk,"pungkasnya.
Baca Juga:Kasus Bom Molotov SMPN 6 Banjarmasin, Polisi Periksa Sidik Jari
Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz Fadhillah