News

BRI Kotabaru Dukung Kejati Banjarmasin, Tegaskan Komitmen 'Zero Tolerance to Fraud'

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kotabaru menegaskan komitmennya terhadap prinsip Zero Tolerance to Fraud.

Featured-Image
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kotabaru. Foto: BRI

bakabar.com, BANJARMASIN - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kotabaru menegaskan komitmennya terhadap prinsip Zero Tolerance to Fraud dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi Negeri Banjarmasin terkait dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan oknum internal mereka.

Pemimpin Cabang BRI Kotabaru, Irfansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Ia mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“BRI mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Negeri Banjarmasin dalam menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif dan aktif dalam proses ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7).

Irfansyah menambahkan bahwa kasus ini merupakan hasil temuan dari sistem pengawasan internal BRI, yang secara konsisten menerapkan prinsip integritas tinggi di lingkungan kerja.

"Temuan ini justru menunjukkan komitmen kami untuk menciptakan sistem kerja yang bersih. Oknum yang terlibat telah kami beri sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik, BRI terus memperkuat pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan integritas dalam seluruh aktivitas operasionalnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner