bakabar.com, BANJARBARU - Sektor tambang dan sawit di Kalsel masih menjadi primadona para investor. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel menganggap pemerintah terkesan lalai, lambat dan gagap.
“Kita ini kalau musim hujan, banjir. Kemarau, karhutla dan asap. Setiap tahun selalu terulang. Kapan Kalsel membangun?” ujar Direktur Utama Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono pada bakabar.com, Senin (5/4).
Menurutnya pemerintah masih terkesan lalai, lambat serta gagap, dan yang sangat dirugikan adalah rakyat.
“Apalagi di saat pandemi ini, rakyat sudah jatuh tertimpa tangga,” ujar Cak Kis sapaan akrab Dirut Walhi mengistilahkan nasib warga Kalsel saat ini.
Cak Kis bilang, saat ini Kalsel lagi sakit parah. Jadi menurutnya jangan lagi ditambah beban berat, apa lagi investasi yang didatangkan. Ia menyebut, investasi yang rakus akan lahan, bakalan merubah tutupan hutan dan lahan.
Cak Kis menyebutkan, seharusnya investasi yang didatangkan, investasi ramah lingkungan, berkelanjutan dan berkeadilan.
“Terutama saat ini, yang diprioritaskan seharusnya program dan investasi untuk pemulihan pascabanjir. Seperti pemulihan infrastruktur dan pemulihan ekonomi rakyat,” imbuh lelaki berambut gondrong itu.
Awal tahun ini, katanya, Kalsel juga mengalami bencana banjir. Ia berharap jangan sampai musim kemarau nanti dihajar lagi oleh karhutla.
“Kalsel lagi sakit, harus segera diobati, dan sudah sering saya ingatkan Kalsel dalam posisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Dari luas Kalsel 3,7 juta Ha, hampir 50 persen sudah dibebani ijin tambang dan kelapa sawit, belum lagi HTI dan HPH,” beber dia.
Dirinya mengingatkan, pemerintah saat ini jangan lagi lalai, lambat dan gagap dalam penanggulangan dan mencegah bencana.
Katanya, yang utama untuk saat ini adalah penanganan banjir dan mencegah karhutla, maka pemerintah harus segera me-review dan audit perusahaan monokultur skala besar dan rakus akan hutan dan lahan terutama perusahaan kelapa sawit, tambang, HTI dan HPH.
“Seterusnya cabut dan setop ijin baru, yang ada aja sudah menambah masalah. Review RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus pro terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan. RPJM, RPJP, APBD harus fokus untuk keselamatan rakyat dan lingkungan,” tegasnya.
Lalu kata Cak Kis, penegakan hukum yang tegas, terutama terhadap perusahaan skala besar/perusahaan kelapa sawit, tambang, HTI dan HPH. Dan oknum aparat atau pejabat yang terlibat ilegal logging.
“Dan pemulihan lingkungan pascabanjir selain rehab DAS, juga harus ada program membersihkan puing-puing dan sampah yang masih berserakan di sungai dan sekitar rumah warga. Pemulihan ekonomi rakyat pascabanjir terutama bagi petani dan UMKM,” tuntasnya.