Kalsel

Tambang Kalsel Dinikmati Pusat, LSM KAKI Tagih Janji Pemerintah

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Komite…

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Ketua LSM KAKI Husaini tandatangani rekomendasi. Foto-Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyebut pemerintah umbar janji palsu investasi tambang Nasional.

Mereka berdiri dan orasi di depan kantor Wakil Rakyat Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (15/11) pagi.

Massa merasa hasil tambang banyak dinikmati pemerintah pusat dan masyarakat daerah hanya menikmati kerusakan akibat investasi tambang palsu pemerintah

“Kalau di semua dinikmati pusat bubarkan saja otonomi daerah hentikan omong kosong investasi nasional di Banua kami jika tidak memberi manfaat pada rakyat,” ujar Ketua LSM KAKI, H A Husaini.

Pemerintah bilangnya, sengaja membuat regulasi saat masyarakat tengah bertarung mempertahankan nyawa melawan Pandemi Covid-19.

Regulasi itu mengambil fungsi Dinas ESDM Provinsi soal tambah yang kini semuanya diatur oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral lewat Permen nomor 7 tahun 2020.

Husaini bilang, akibat aturan itu pemerintah pusat yang berdalih mengurangi ijin tambang malah dianggap lalai, karena tak memikirkan dampak lingkungan.

“Apa daerah kita hanya menikmati bencana dari pemerintah pusat,” terikatnya dalam orasi di hadapan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.

Kini ada 400 lebih izin usaha pertambangan di Banua, ditambah ada 8 perusahaan tambang yang pegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Sebelum izin tambang diboyong ke pusat, kata Husaini banyak masyarakat yang sejahtera karena untungnya juga dibagikan ke para guru homorer.

Makanya, LSM KAKI mendesak DPRD dan Pemerintah untuk menggugat Kementerian ESDM di Mahkamah Konstitusi agar aturan tersebut dikembalikan ke daerah.

Sama yang dilakukan oleh beberapa provinsi lain.

Sementara H Supian HK pun punya ungkapan yang sama. Dia merasa setelah otoritas tambang ditarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menyusut.

Ia pun menjadikan usulan dan aspirasi yang disampaikan menjadi dasar untuk disampaikan di Pusat.

“Apa yang disampaikan tadi kami saya setuju,” kata politisi Partai Golkar Kalsel ini.
Sebelum bubar, LSM juga meminta tandatangan Ketua DPRD Kalsel sebagai rekomendasi untuk kembali menggelar aksi serupa di pusat.



Komentar
Banner
Banner