Megaproyek IKN

Tambang Ilegal Terpusat di IKN, yang Legal Juga Ada!

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim buka-bukaan soal eksistensi tambang ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kata mereka, didominasi batu bara.

Featured-Image
Area Titik Nol IKN Nusantara. Foto: Kementerian PUPR

bakabar.com, JAKARTA - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim buka-bukaan soal eksistensi tambang ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kata mereka, didominasi batu bara.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menyebut pusatnya berada di dua kabupaten. 16 titik di Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara. 

"Jika ditotal ada 127 titik. Terbanyak di Indonesia," katanya kepada bakabar.com, Kamis (31/8).

Baca Juga: Tambang Ilegal di IKN, Harus Bikin Satgas: Jangan Jadi Bagian Mafia

Lebih jauhi, terdapat 168 titik tambang ilegal. Tersebar di Kalimantan Timur. Di samping itu, juga ada aktivitas pertambangan batu bara yang berizin. "Data kami menunjukan 154 tambang yang mendapat konsesi," ungkapnya.

Sari mengingatkan itu baru data yang mampu dihimpun oleh Jatam. Selebihnya? Bisa lebih banyak lagi.

"Karena tambang itu rata-rata sudah ada dan berjalan sejak 2018," ujarnya.

Ia lantas meminta siapapun untuk merenung. Membayangkan tujuan megaproyek IKN. Di mana pemerintah ingin mewujudkan wilayah hijau bebas polusi.

Kalimantan jadi pilihan. Mergaproyek IKN pun dimulai sejak empat tahun lalu. "Satu tahun setalah maraknya praktik pertambangan di Kaltim," ucap Sari.

Baca Juga: Marak Tambang Ilegal hingga Sulit Air Bersih, IKN Jauh dari Layak!

Tapi gagasan IKN itu tak diiringi dengan pencegahan. Tambang-tambang itu malah masih bertahan. Dibiarkan mengelilingi ibu kota negara yang baru.

Hingga akhirnya muncul narasi miring. Bahwa wilayah hijau bebas polusi hanyalah omong kosong.

"Justru desain wilayah kota hijau malah dijadikan momentum oleh pebisnis batu bara. Mereka menggali sebanyak-banyaknya, untuk mendapatkan keuntungan. Sebelum IKN benar-benar diresmikan," curiga Sari.

Editor


Komentar
Banner
Banner