Taman Nol Kilometer

Taman Nol Kilometer, Proyek Strategis Banjarbaru Usung Konsep Sejarah

Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru memulai mengerjakan pembangunan Taman Nol Kilometer.

Featured-Image
Desain Taman Nol Kilometer Banjarbaru. Foto-Dinas PUPR Banjarbaru

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru memulai pengerjaan pembangunan Taman Nol Kilometer.

Pembangunan Taman Nol Kilometer sebagai salah satu proyek strategis Pemkot Banjarbaru, telah dimulai pada Juni 2023. Lokasi taman rencananya dibangun di seberang Taman Van Der Pijl, berdekatan dengan eks Pasar Bauntung. 

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Banjarbaru, Nina Aprodhita mengungkapkan, taman yang berlokasi di eks lapangan parkir Pasar Bauntung itu merupakan salah satu dari 10 proyek strategis Kota Banjarbaru.

Taman Nol Kilometer itu, kata Nina, mengusung konsep sejarah, dimana ornamen yang digunakan menggambarkan sejarah Kota Banjarbaru. Selain itu, nantinya akan dihadirkan aneka patung dan diorama yang menggambarkan filosofis perjalanan Kota Banjarbaru.

Baca Juga: Ambisi Tugu Nol Kilometer Banjarmasin: Kejar Target Warisan Gubernur

"Di dalam ornamen itu menggambarkan perjalanan Banjarbaru. Ada semacam pintu lorong waktu perjalanan Banjarbaru dari awal sampai ditetapkan sebagai ibu kota provinsi (Kalimantan Selatan),” katanya Jumat (7/7).

Nama nol kilometer, jelasnya, menandakan lokasi taman yang berada di pusat kota, yang letaknya sejajar dengan Balai Kota Banjarbaru. Adapun tujuan dibangunnya Taman Nol Kilometer, kata Nina, sebagai salah satu upaya mengundang wisatawan datang ke Kota Idaman.

Taman itu akan dibangun di lahan seluas 327 meter persegi, dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar. Saat ini di lokasi, tengah dilakukan pembersihan lahan. “Pengerjaan Taman Nol Kilometer itu sekitar 180 hari kalender, sekitar Desember 2023 rampung,” terangnya.

Baca Juga: Proyek Strategis Taman Nol Kilometer Mulai Dibangun, Usung Sejarah Banjarbaru

Terakhir, ungkap Nina, pengerjaan proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari aparat hukum, yakni Kepolisian hingga Kejaksaan Banjarbaru.

"Kita perlu pendampingan, misalnya berhubungan dengan keabsahan hukum agar progres tetap terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Nol kilometer, ujar Nina, hanya penyebutan tersendiri di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal itu tidak akan mengubah penyebutan yang selama ini ada di masyarakat, di mana pengukuran nol kilometer dimulai dari Banjarmasin.

Editor
Komentar
Banner
Banner