bakabar.com, PONTIANAK – Seorang oknum polisi Polresta Pontianak Kalbar berinisial D dilaporkan melakukan dugaan pencabulan terhadap seorang ABG yang kena tilang, di sebuah hotel di Pontianak Kalbar, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Oknum Polantas itu kemudian diduga mengajak korban menenggak minuman keras hingga korban yang masih berusia 15 tahun itu mabuk di kamar hotel, lalu dicabuli.
Setelah itu oknum polisi Polres Pontianak itu pergi meninggalkan korban sendirian di kamar hotel.
Tak terima perbuatan pelaku, keluarga korban melapor kepolisi dan menuntut oknum polisi tersebut dicopot.
Kejadian berawal saat korban dan temannya yang juga perempuan mau pergi untuk memasang kawat gigi di Kota Pontianak, Kalbar.
Di perempatan lampung merah Jalan Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, korban dan teman dihentikan seorang polisi.
Baca Juga :Karang Payau Kotabaru Geger, Ketua RT Hilang Diduga Dimangsa Buaya!
Dikutip dari suarakalbar.id, Rabu (21/9/2020) saat di persimpangan lampu merah di Jalan Tanjungpura, korban dan temannya yang tidak mengenakan helm diberhentikan polisi karena kondisi kendaraan tidak sesuai standard persyaratan dalam berkendara.
Oknum polisi itu lantas menyuruh berhenti di Poslantas dan membeberkan kesalahan korban dan temannya
“Di lampu merah itu kena tilang dengan oknum polisi itu, kunci motor diambil, motor diseret ke pos. Sampai di pos ditanya kenapa ndak pakai helm? ndak ada helm kata kawan saya. Kesalahannya disebutkan dengan oknum polisi itu yakni tidak pakai helm,tidak pakai masker, plat motor ndak dipasang dan STNK udah mati,” katanya, Sabtu (19/9/2020).
Karena takut ditilang, Korban dipaksa untuk mengikut kemauan oknum polisi berinisial DY tersebut. DY memerintahkan agar korban menyuruh temannya pergi sementara korban ikut dengannya.
“Ayoklah ikut abang suruh kawannye tu pergi, pergi ke mane kek. Langsung kakak tu pergi,” ungkap korban.
Setelah teman korban pergi, DY langsung bergegas mengambil motor dan membonceng korban menuju salah satu hotel di Kota Pontianak. Sesampainya di hotel, pelaku menyuruh korban untuk naik ke lantai atas hotel.
"Sampai di hotel saya disuruh naik dulu die nunggu di bawah. Abis tu die langsung naik ke atas dia buka pintu kamar, masuk dia terus matikan lampu," katanya.
Di dalam hotel, Pelaku mencecoki minum kepada korban dan membuat korban dalam keadaan setengah kehilangan kesadaran. Pada saat yang bersamaan oknum polisi itu melancarkan aksi tak terpujinya itu.
Baca juga : Kotabaru Geger Buaya Lagi, Giliran Eks Kades Jadi Korban
Setelah melakukan dugaan pencabulan di kamar hotel itu, oknum polisi itu langsung pergi meninggalkan korban dengan berdalih akan datang menemui korban lagi.
“Dia beli minuman, bekas dia saya minum abis tu dak sadar. Entah sadar atau tidak gitu. Dia langsung buka baju saya dan celana,” ungkap korban.
"Habis itu dah selesai…Langsung pergi, dia janjinya mau datang lagi, ternyata sampai maghrib ndak datang,” sambungnya.
Atas perbuatan oknum polisi itu, keluarga korban akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Korban meminta agar pelaku dapat dijerat dan dicopot dari jabatannya.
"Maunya dipecat," ucap korban.
Kapolres Pontianak Kombes Komarudin membenarkan laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak.
“Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Kapolres, seorang oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
Kata Kapolres, oknum Polantas itu diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
“Kini anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam,” katanya.
Editor : El Achmad