bakabar.com, TANJUNG – Manajemen PT Saptaindra Sejati (SIS) dan karyawannya yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP Tabalong menggelar pertemuan tripartit dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong pada Senin (6/9).
Pertemuan yang digelar di kantor Disnaker Tabalong ini membahas lanjutan beda pendapat soal hari buruh 1 Mei 2021 lalu. Saat itu, karyawan yang mengambil libur May Day dianggap mangkir oleh perusahaan dan diberikan sanksi teguran.
Dalam pertemuan, pihak perusahaan diwakili 2 orang manajemen, karyawan diwakili beberapa orang dipimpin Ketua PUK SP KEP PT SIS ADMO, Akhmad Riyadi. Sedangkan dari Disnaker dipimpin Kasi Perselisihan Penyelesaian Hubungan Industrial (PPHI), A Amin Husein.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: