bakabar.com, KUALA KAPUAS – Karena tidak mengenakan masker, sejumlah warga di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng, disuruh push up dan membersihkan sampah.
Dalam beberapa hari terakhir, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Operasi yustisi menyasar tempat-tempat umum seperti pasar dan juga tempat usaha, baik rumah makan dan caffe di Kota Kuala Kapuas.
Bagi warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, Tim Satgas Covid-19 langsung memberikan sanksi sosial.
Sanksi sosial berupa push up diberikan kepada laki-laki dan untuk perempuan membersihkan sampah.
Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menerapan protokol kesehatan.
“Tujuannya agar masyarakat mengerti bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (15/1).
Panahatan Sinaga yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas pun mengimbau agar masyarakat Kapuas mematuhi protokol kesehatan.
“Gunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. Kami tentunya akan terus melaksanakan operasi yustisi ini,” pungkas Panahatan.