Relokasi Sekolah

Tak Mau Digusur, Orang Tua Murid SDN 1 Pocin Layangkan 5 Tuntutan

Penolakan terhadap penggusuran SDN Pondok Cina I oleh wali murid terus digaungkan.

Featured-Image
Suasana aksi unjuk rasa di depan gedung SDN Pocin 1. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Penolakan terhadap penggusuran SDN Pondok Cina 1 oleh wali murid terus digaungkan. Alasannya, mulai dari aksesibilitas hingga hak belajar yang dilanggar. Namun, wacana penggusuran dari Pemkot Depok masih terus bergulir.

Pengacara Publik LBH Jakarta menjelaskan, jika selama proses pra penggusuran, pemerintah daerah sudah langgar hak belajar anak. "Walikota Depok ini sudah melanggar hak belajar para murid, di mana proses belajar mengajar terganggu," ujarnya pada bakabar.com, Rabu (11/1). 

Sementara itu, para wali murid yang masih menentang penggusuran SDN Pondok Cina I melayangkan lima tuntutan.

Baca Juga: Relokasi SDN Pocin 1 Resmi Ditunda, Wali Kota Depok: Gak Usah Diperpanjang!

Pertama, pemerintah daerah menghentikan penggusuran SDN Pondok Cina I. Kedua, perlunya melibatkan pengajar, peserta didik dan orang tua wali murid dalam melakukan pratinjau ulang penggusuran.

Adapun yang ketiga, menghentikan intimidasi selama proses penundaan penggusuran. Keempat, perlunya jaminan kegiatan belajar-mengajar seperti sedia kala. Sedangkan kelima, memberikan pemulihan psikologis juga hak bagi para murid. 

Jihan mengungkapkan, kelima tuntutan tersebut berkaitan dengan adanya temuan surat edaran untuk para guru, agar berhenti mengajar selama proses penundaan penggusuran.

Baca Juga: Relokasi SDN Pocin 1, Pelapor Sebut Walkot Depok Vs Undang-Undang Perlindungan Anak

"Selama ini anak-anak hanya diajari oleh orang tua dan relawan. Bukan tenaga ajar yang disediakan oleh pemerintah yang mempunyai kewajiban, tentu ini juga melanggar profesi guru, dimana guru tidak boleh ditakut-takuti untuk mengajar," jelasnya.

Salah satu wali murid menegaskan, jika penggusuran ini perlu ditinjau ulang. Dirinya juga menolak adanya penggusuran.

"Kami masih keberatan, ini menolak penggusuran, anak-anak kami harus tetap belajar," ungkap Suci, ibu muda yang juga tergabung dalam advokasi penolakan penggusuran SDN Pondok Cina I.

Baca Juga: Deolipa Dampingi Pemeriksaan Wali Murid SDN Pocin Laporkan Walkot Depok

Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum SDN Pondok Cina I juga seiman dengan advokasi tolak penggusuran. Ia menegaskan, dalam upaya ini, ada banyak hak yang dilanggar.

"Di mana-mana pendidikan ini nomer satu, jadi ya ngapain digusur sekolahan. Kecuali ada yang lebih bagus," tuturnya pada bakabar.com Rabu (11/1). 

Masih berdasarkan keterangannya, penggusuran tidak pernah memberi dampak baik bagi anak-anak.

Editor


Komentar
Banner
Banner