DPRD Kalsel

Tak Lama Lagi DPRD Kalsel Rampungkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata

apahabar.com,BANJARMASIN – Tak lama lagi DRPR Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan…

Featured-Image
Ilustrasi

bakabar.com,BANJARMASIN – Tak lama lagi DRPR Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Desa Wisata.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani menyebut saat ini penyelesaiannya sudah mencapai 70 persen.

Untuk menyelesaiankan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Kalsel tersebut rombongan Pansus bertandang ke Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam lawatan ke Jateng, pihaknya berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Desa setempat.

“Ternyata mereka menggerakkan BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) untuk mengembangkan desa wisata,” kata Fahrani yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) Kalsel itu, Jumat (2/10) siang.

img

Ketua Panita Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani. Foto-bakabar.com/Rizal Khalqi

Fahrani mengatakan BUMdes berperan penuh mengelola rantai ekonomi warga.

Warga desa dilibatkan secara penuh dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Selain di Jateng, beberapa waktu sebelumnya Pansus juga sempat melakukan kunjungan ke Desa Pujon, Batu Malang, Jawa Timur (Jatim).

“Desa itu menghasilkan ekonomi sampai Rp 1,8 miliar per bulan dan menyerap jumlah kunjungan 11 ribu orang,” sambung Fahrani.

Tidak hanya meniru soal pengelolaan desa, Pansus DPRD Kalsel juga berdiskusi soal produk hukum berupa perda yang disusun.

“Sebentar lagi kita akan lakukan uji publik, kita undang dinas, Asosiasi Kepala Desa, Asosiasi BUMdes,” kata Fahrani.

Fahrani menerangkan manfaat jika desa wisata sudah memiliki perda, secara aturan ada payung hukum yang dapat melindungi desa dalam penggunaan Dana Desa.

Seperti saat ini ujar Fahrani, Dana Desa monoton hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, padahal Pemerintah Pusat menginginkan di ranah pemberdayaan desa.

Selain itu, Dana Desa Pemerintah Provinsi Kalsel rupanya juga mengucurkan atau menganggarkan dana senilai Rp 50 Juta per desa, akan tetapi merebaknya wadah Covid-19 mengakibatkan pelaksanaannya mengalami penundaan.

Dikatakan Fahrani, saat ini kendala paling umum dihadapi membangun desa wisata terletak pada infrastruktur yang belum terkoneksi dengan baik antara kabupaten dan desa, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum berjalan searah.

Komentar
Banner
Banner