bakabar.com, JAKARTA – Masih berstatus Presiden Amerika Serikat, semua akun Donald Trump diblokir oleh semua platform media sosial.
Untuk kali pertama, Twitter dan Facebook telah menangguhkan akun Trump selama beberapa jam, Kamis (7/1).
Hal itu disebabkan sang presiden dinilai mendorong dan mendukung kerusuhan yang terjadi di US Capitol, Washinton DC, Amerika Serikat, dalam unggahan melalui kedua media sosial itu.
“Ini adalah peristiwa yang terjadi ketika kemenangan sakral pemilu luntur begitu saja dan dengan kejam dilucuti. Ingatlah hari ini selamanya!,” tulis Trump di Twitter seperti dilansir Pikiran Rakyat.
Twitter sendiri mewajibkan Trump untuk menghapus unggahan tersebut, termasuk video yang mengirimkan cinta kepada demonstran.
Mereka mengancam melarang Trump sepenuhnya, kalau terus melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Demonstrasi yang berujung ricuh itu sendiri berisi protes terhadap kekalahan Trump dari Joe Biden dalam pemilihan presiden.
Video yang sama juga dihapus YouTube, sekaligus membantu memberi tip kepada Facebook untuk melarang halaman Trump selama 24 jam.
Usai cuitan dihapus dan suspend selama 12 jam, Trump mendapatkan kembali akun Twitter tersebut.
Sementara layanan berbagi foto Instagram dan Facebook, juga mengunci akun Trump selama 24 jam.
Selama bertahun-tahun, media sosial terutama Twitter telah menjadi sarana Trump untuk menyampaikan informasi langsung ke khalayak ramai.
Sejak November 2020, Trump terus-menerus mengunggah tuduhan telah dicurangi dalam pemilihan presiden Amerika Serikat.
Sebagian besar pesan dari akun Twitter milik Trump, muncul bersamaan di Facebook. Imbasnya pesan itu tersebar luas di antara pengikut kedua akun tersebut.
Twitter sendiri berada di bawah tekanan selama bertahun-tahun, karena tidak mengambil sikap lebih tegas terhadap akun Trump.
Platform media sosial berlambang burung itu beralasan bahwa semua unggahan Trump bernilai berita dan berasal dari seorang pemimpin dunia.