Hot Borneo

Tak Hanya Divaksin, PPDB Banjarmasin Wajibkan Imunisasi Siswa

apahabar.com, BANJARMASIN – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Banjarmasin agaknya sedikit dipersulit. Calon siswa…

Featured-Image
Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj Siti Wasilah menyemangati seorang siswa usai imunisasi campak-rubela. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Banjarmasin agaknya sedikit dipersulit. Calon siswa wajib divaksin Covid-19 dan suntik imunisasi campak-rubela.

Ini dapat dilihat dalam surat edaran nomor 420/2995-PSD/DIPENDIX/2022 tentang pelaksanaan bulan imunisasi anak (BIAN) dan vaksinasi Covid-19 di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Lembaran ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor 442.12/45-P2P/2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Vaksinasi Covid-19 Anak Tahun 2022 di Banjarmasin.

Dengan surat itu, peserta PPDB Banjarmasin sebelum diterima sebagai siswa baru, terlebih dulu menunjukkan bukti sudah diimunisasi dan vaksin.

"Peserta didik yang naik kelas sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dan imunisasi Campak-Rubela sebelum turun pada tahun ajaran baru," demikian tertulis dalam isi SE.

Sedangkan untuk peserta didik yang belum di vaksin Covid-19 dan imunisasi Campak-Rubela akan dilaksanakan pembelajaran secara online. SE ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi.

"Kita memberikan penekanan, ini imunisasi biasa yang dilakukan setiap tahun. Ini juga wajib," ujar Nuryadi pada Kamis (23/6/2022).

Diketahui, BIAN di Banjarmasin diperpanjang selama 1 bulan kedepan. Alasannya karena pencapaian target imunisasi masih sama, yakin 31,18 persen dengan 46.462 anak pertanggal 20 Juni lalu.

“Tetap lanjut, perpanjangannya satu bulan hingga 18 Juli 2022. Sesuai hasil evaluasi pada FGD Kemenkes pada 15 Juni lalu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan.

Atas itulah, ia mengharapkan Disdik Banjarmasin membuat instruksi tambahan untuk persyaratan naik kelas ada sertifikat imunisasi.

"Ini untuk menentukan langkah dan strategi untuk memaksimalkan pelaksanaan imunisasi di Banjarmasin," ucapnya.

Meskipun begitu, Ramadhan mengatakan bahwa keraguan dari masyarakat tidak terlalu besar. Karena menurutnya masih ada hal lain yang belum dimaksimalkan. “Kita belum menyentuh dibawah instansi lain,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner