Tak Berkategori

Tak Hadir, Aktivis Klaim Bukan Mangkir dari Panggilan Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Diduga cacat formil, surat pemanggilan yang dilayangkan Polda Kalsel kepada para aktivis mahasiswa…

Featured-Image
Para aktivis mahasiswa dan lingkungan mengembalikan surat panggilan Polda Kalsel yang dianggap cacat formil, Selasa (2/11) siang. Foto Pazri for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Diduga cacat formil, surat pemanggilan yang dilayangkan Polda Kalsel kepada para aktivis mahasiswa dan lingkungan akhirnya dikembalikan, Selasa (2/11) siang.

“Tadi kami mengembalikan surat panggilan kami ke Polda yang diterima oleh wakil direktur kriminal umum Polda Kalsel,” ujar Kuasa Hukum Muhammad Pazri kepada bakabar.com.

Ada 12 mahasiswa yang dipanggil polisi. Termasuk Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyo.

Mereka sejatinya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel pukul 10.00 Wita pagi tadi.

Mereka hendak dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran penyampaian pendapat di muka umum.

Dugaan pelanggaran dimaksud buntut aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang digelar hingga dini hari pada 15 Oktober.

Demonstrasi digelar di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin dengan diikuti ribuan massa aksi.

Sebenarnya demonstrasi dilakukan sebanyak tiga kali. Namun menurut klaim polisi, hanya unjuk rasa yang digelar pada 15 Oktober itu diproses hukum berdasar laporan warga. Sayang, hingga kini polisi tak kunjung membuka sosok pelapor.

Pagi tadi para aktivis yang hendak dipanggil urung memenuhi panggilan. Ada dugaan surat panggilan yang ditujukan cacat formil. Surat panggilan dianggap salah alamat.

Kendati demikian, mereka memastikan akan hadir memenuhi panggilan polisi dengan catatan jika surat pemanggilan itu diperbaiki.

“Kalau begitu kami akan menghadiri selaku warga negara. Tapi paling tidak ini yang ingin kami sampaikan sebagai duduk perkaranya,” ujar Pazri.

“Ke depan kami tetap ingin kooperatif, ketika panggilan tepat sasaran siapa yang dipanggil. Baik klien mau pun para saksi dengan catatan identitas dan perihal pemanggilan jelas,” imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Kalsel. Kabid Humas Kombes Pol M Rifai tak menjawab pesan singkat yang dilayangkan bakabar.com.

Polisi Anulir Pernyataan Status Tersangka Dua Mahasiswa Kalsel

Komentar
Banner
Banner