Tragedi Km 171 Tanbu

Tak Ada Tambang Ilegal di Km 171 Tanah Bumbu: Katarak!

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi membantah ada aktivitas tambang ilegal di sekitaran Km 171 Tanah Bumbu. Pernyataan itu memicu tanya.

Featured-Image
Foto udara aktivitas alat berat yang diduga penambang ilegal di Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sumber: Dokumen laporan PT Arutmin Indonesia ke Polda Kalsel

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi membantah ada tambang ilegal di sekitaran jalan nasional Kilometer 171 Tanah Bumbu. Kata dia tak ada.

Dia mengeklaim dari hasil pendalaman oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, bahwa alat berat di lokasi itu bukan penambang ilegal.

"Bukan penambangan. Itu sudah terkonfirmasi. Walaupun proses klarifikasi masih jalan, saya pastikan bukan PETI," ujarnya, Selasa (11/7) siang.

Kata dia, aktivitas alat berat yang dilihat tim inspeksi PT Arutmin dan Kementerian ESDM itu untuk persiapan pembentangan dinding penahan tanah. Dilakukan oleh PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP).

Peta Km 171
Foto satelit menangkap gambar beberapa alat berat terparkir sekitar 150 meter dari longsor jalan nasional Km 171 sejak 2021 silam.

"Itu adalah PT AKBP yang ditunjuk resmi oleh Bupati Tanah Bumbu. Itu sudah terkonfirmasi. Saya sudah dapat suratnya. Itu juga sudah disampaikan pada saat RDP dengan DPRD Kalsel," jelas mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

Di sisi lain, hingga saat ini proses aduan dugaan pengadangan yang dialami rombongan PT Arutmin dan Kementerian ESDM masih terus didalami. Di mana masih tahap klarifikasi.

"Yang sedang kita dalami itu apakah betul ada dugaan pengadangan terhadap rombongan. Itu pasti didalami. Apakah laporan kejadian itu benar atau tidak," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner