bakabar.com, JAKARTA - Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berakhir hari ini, Sabtu (5/12).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencatat, ada 1.520 atau 2,2 persen kasus pelanggaran dari 75 ribu event pada tahapan ini.
Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindak lanjuti.
“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil. Oleh sebab itu, tidak pernah menjadi perhatian publik," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip dari Okezone.com.
Mahfud mengingatkan agar semua Pasangan Calon (Paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.
"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Atas nama penerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD menyampaikan apresiasi. Karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai hari ini berjalan dengan baik," tuturnya.