Kalteng

Tahun Ajaran Baru di Kalteng, Tak Harus Tatap Muka

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021,…

Featured-Image
Plt Kadisdik Kalteng Mofit Saptono Subagio. Foto-Istimewa.

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021, pada 13 Juli 2020.

Namun di tengah pandemi Covid-19, bukan berarti siswa didik diharuskan datang ke sekolah.

“Yang harus dipahami, tahun ajaran baru tidak sama membuka sekolah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Mofit Saptono Subagio, Selasa (23/6).

Hal itu artinya, memang tahun ajaran baru tetap dimulai, tetapi tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Pihaknya sudah menyiapkan panduan tahun ajaran baru, terkait protokol pendidikan sesuai kondisi wilayah zona penyebaran Covid-19.

Untuk itu, pelaksanaan pembelajaran di sekolah sangat tergantung dengan kondisi dan situasi wabah di masing-masing daerah.

“Mungkin saja di wilayah Kalimantan Tengah, ada nantinya yang bisa melakukan tatap muka tapi tetap ada protokol,”ujarnya.

Apalagi keputusan bersama empat kementerian telah mengeluarkan tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi corona.

Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner