bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga tahanan maupun target operasi kepolisian di Kalimantan Selatan tewas hanya dalam kurun waktu kurang 6 bulan. Ketiga kasus ini masih tertutup kabut misteri.
Seperti kasus Subhan, misalnya. Sederet kejanggalan menyeruak, namun polisi justru terkesan irit bicara.
Sebelumnya, 14 hari sudah jasad Subhan terkubur di liang lahat. 11 Juni lalu, tersangka kepemilikan dua paket sabu ini meninggal dunia.
Beberapa lebam hitam kebiru-biruan ditemukan di sekujur tubuh Subhan. Mulai dari perut hingga dada kanan. Pun, luka yang masih tampak baru di siku tangan bapak dua anak itu.
Keluarga sempat membawa jasad Subhan ke RS Ulin Banjarmasin. Sayang, rencana pemeriksaan jasad ditolak. Alasan RS, tidak ada surat permintaan dari kepolisian.
Dengan berat hati, jasad Subhan langsung dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan. Sehari kemudian, Kapolresta Kombes Sabana angkat bicara.
Mengutip hasil rekam medik RS Bhayangkara, Sabana menyebut jika kematian Subhan akibat adanya pembengkakan atau serangan jantung.
“Kapolda Irjen Rikwanto harus melakukan pengawasan ketat pada Polres jajaran setelah rentetan kematian ini,” sambung Sugeng.
14 Juni atau dua hari setelah kematian Subhan, sejumlah anggota Polresta Banjarmasin diperiksa tim Propam Polda Kalsel. Mereka terdiri dari penyidik dan pembantu penyidik.
Bicara siapa yang bertanggung jawab, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memandang kematian Subhan tak cukup hanya di level penyidik.
Selain Subhan, Desember 2021 silam, seorang target kepolisian Polres Banjar bernama Sarijan (61) juga tewas dalam sebuah penggerebekan. Setidaknya enam anggota Satresnarkoba jadi terperiksa. Rata-rata mereka adalah personel lapangan.
Tak cukup sampai di situ, menginjak April 2022, seorang target kepolisian Polres Banjarbaru bernama Iyur juga tewas dalam sebuah penggerebekan. Beda dengan kasus Sarijan maupun Subhan, kelanjutan kasus kematian Iyur nyaris sama sekali tidak lagi terdengar.
Sugeng pun meminta Kapolda Irjen Rikwanto melakukan pengawasan lebih ketat pada Polres jajaran setelah rentetan kematian tersebut. Jika nanti terbukti ada kelalaian, pertanggungjawaban tak cukup sebatas etik.
“Kapolda harus mencopot kapolres pada masing-masing wilayah tersebut, pencopotan sesuai dengan peraturan kapolri terbaru mengenai pengawasan melekat yang dapat menindak dua tingkat atasan dari oknum polisi pelanggar,” ujar aktivis hukum yang juga sekjen Peradi ini kepada bakabar.com, Sabtu sore (25/6).
Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas
Dalam kasus Subhan, sampai kini polisi belum membuka hasil pemeriksaan internal mereka. Siapa-siapa yang terlibat, adakah dugaan pelanggaran, semua informasi masih mengendap di Propam. Jangankan bicara hasil, berapa jumlah anggota yang menjadi terperiksa pun tidak dibuka kepolisian.
“Masih on proses penyelidikan,” singkat Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai berkali-kali kepada bakabar.com, baru tadi.
Sebagai bocoran, dalam waktu dekat sejumlah petinggi pengawas kepolisian nasional bakal bertolak ke Banjarmasin. Mereka bakal memintai klarifikasi Kapolda Irjen Rikwanto atas kematian Subhan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus kematian Subhan mengundang atensi luas. Setelah sejumlah akademisi, DPRD Kalsel maupun Komisi III DPR RI, Komnas HAM bahkan Kompolnas angkat bicara.
Mereka ramai-ramai mendorong Polda Kalsel melakukan pemeriksaan internal secara profesional dan membuka hasilnya secara transparan.
“Kami mendorong polisi melakukan autopsi terhadap kematian Subhan,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, beberapa waktu lalu.
Demikian juga dengan Komnas HAM. "Salah satu isu strategis Komnas HAM memang adalah kekerasan oleh aparat negara. Kami akan melakukan pengamatan situasi HAM atas peristiwa ini," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Hairansyah kepada bakabar.com.
@apahabarcom Tahanan Tewas di Banjarmasin, Ditangkap, Tanpa Kabar, Pulang Tak Bernyawa #tiktokberita#banjarmasin