bakabar.com, JAKARTA – Nama Mardani H Maming menjadi trending topic di Twiter sejak pagi tadi Sabtu, 4 Juni 2022 disertakan dengan hastag #LawanMafiaHukum.
Bendahara Umum PBNU menjadi obrolan warganet di salah satu media sosial paling popular di dunia tersebut. Sampai sore ini, Pengusaha yang pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu telah dicuitkan oleh warganet sebanyak 6.452 tweet.
Tidak sedikit warganet yang memberikan semangat kepada Mardani H Maming kriminalisasi mafia hukum yang ditunjukan kepadanya.
“Aku sih dukung banget kalau segera ditangkap pelaku aslinya! Mardani Maming #LawanMafiaHukum Semangat,” tulisnya.
“Kalau emang selama ini hanya difitnah saja ya semoga dalang dibalik ini segera ketangkap ya pak Mardani Maming #LawanMafiaHukum,” tulis akun @poyo7101.
Mardani dituding menerima uang hasil gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp 27.6 Miliar. Tapi ternyata itu hanya framing negatif yang mengarah ke Maming, berikut faktanya.
– Dwidjono Putrohadi adalah terdakwa kasus gratifikasi izin tambang.
– Dwidjono Putrohadi adalah mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu.
– Terdakwa Menyebutkan dalam persigangan, bahwa Mardani tidak menerima sepersenpun uang hasil gratifikasi.
Tak hanya kriminalisasi terhadap Mardani H Maming, kehadiran tujuh pemuda yang melakukan aksi di Kantor KPK saat Mardani dimintai keterangan juga menarik perhatian warganet.
“Kok aneh siihh ini orang-orang,, siapa sebenarnya dalang dibalik semua ini yaaaaa…..,” tulis akun @nanindidia.
“Hai kalian yg mendikriminalisasi jangan sampai kalian malu nanti ya karena Mardani Maming benar dan tidak bersalah.. #LawanMafiaHukum Mardani Maming,” tulis @iis1501.
Selain itu, ada juga warganet yang kesal atas kinerja yang tak kunjung bergerak untuk mencari dalang sebenarnnya dari kasus ini dan memention @kejaksaanRI untuk dapat bergerak.
“Nunggu @KPK_RI kelamaan @KejaksaanRI aja yg bergerak! Mardani Maming Seret Haji Isam, KPK: Belum Cukup Bukti untuk Diungkap. Jadi informasi itu (masalah Maming dengan Haji Isam) belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” tulis akun @aryprasetyo85.
Mardani H Maming Berharap Tak Ada Lagi yang Dikriminalisasi Mafia Hukum