bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul sedianya mendapat pemanggilan kedua, Jumat (16/6), tetapi tidak bisa hadir dengan alasan menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
Selanjutnya Syahrul meminta penjadwalan ulang dan bersedia dipanggil 27 Juni 2023, karena masih memiliki agenda kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama.
Namun KPK menolak jadwal yang diinginkan Syahrul. Mereka mengharuskan Syahrul harus datang lebih cepat, tepatnya 19 Juni 2023.
Baca Juga: KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Baca Juga: KPK Selidiki Isu Korupsi di Kementan, SYL Panen Bawang Merah di Solok
"Segera dikirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir 19 Juni 2023," papar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dilansir CNN.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat dilakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya dalam proses penyelidikan ini," tambahnya.
Belakangan diketahui KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Syahrul tertanggal 6 Juni 2023 lalu. Namun Syahrul mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang menjadi 9 Juni 2023.
KPK sendiri sedang membuka penyelidikan, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sejumlah pihak yang belum disebut identitasnya, telah dimintai klarifikasi.
Dari hasil gelar perkara yang diterima, dikabarkan pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lain sebagai tersangka.