bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengantongi perolehan elektabilitas tertinggi dalam bursa cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
Hal ini merujuk pada survei Indikator Politik yang mensimulasikan nominasi cawapres yang menempatkan Ridwan Kamil sebagai cawapres dengan perolehan 17,3 persen.
"Peringkat pertama masih ditempati Ridwan Kamil,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi seperti dikutip Antara, Senin (1/5).
Lalu posisi kedua diisi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dengan elektabilitas sebesar 14,2 persen. Kemudian disusul Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di peringkat ketiga dengan elektabilitas 12,4 persen, dan Menteri BUMN Erick Thohir di urutan ketiga dengan elektabilitas 12,2 persen.
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik periode 8-13 April 2023, Ridwan juga menduduki posisi pertama dalam simulasi delapan nama cawapres dengan elektabilitas sebesar 19,7 persen.
Indikator Politik Indonesia juga menemukan bahwa Ridwan Kamil merupakan figur yang populer sekaligus disukai oleh para responden. Hasil survei menunjukkan 81,6 persen responden mengakui tahu dan mengenal Ridwan Kamil.
Lalu, sebanyak 89,4 persen responden mengakui menyukai Gubernur Jawa Barat tersebut.
Survei Indikator itu menemukan pula bahwa persentase kesukaan responden terhadap Ridwan Kamil paling tinggi dibandingkan nama-nama lain, seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berikutnya, hasil survei terbaru dari Indikator Politik itu menunjukkan bahwa sebanyak 34,9 persen responden menilai Ganjar sebagai calon presiden (capres) cocok apabila diduetkan dengan Ridwan Kamil.
Persentase itu unggul dibandingkan simulasi pasangan capres-cawapres lainnya, yaitu Anies Baswedan-AHY (23,3 persen) dan Prabowo Subianto- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (31,4 persen).
Survei Indikator Politik dilakukan pada 11-17 April 2023 dengan melakukan wawancara terhadap 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.