Pemkab Hulu Sungai Tengah

Suling Pekan Ke-185, Wabup Berry Ingatkan Sanksi Langgar Prokes

apahabar.com, BARABAI – Program Subuh Keliling (Suling) yang melibatkan kerja sama antara Pemkab Hulu Sungai Tengah…

Featured-Image
Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 saat menyosialisasikan prokes dan Perbup 34 Tahun 2020 di Masjid Al Munawarah Desa Pajukungan Kecamatan Barabai, Jumat (18/9) kemarin. Foto: Prokom HST for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI – Program Subuh Keliling (Suling) yang melibatkan kerja sama antara Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dengan Muhammadiyah dan NU memasuki pekan ke-185.

Untuk masa pandemi Covid-19, program ini sudah memasuki pekan ke-6.

Kegiatan yang diisi ceramah agama dan dibalut dengan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) oleh Gugus Tugas Covid-19 HST di Masjid Al Munawarah Desa Pajukungan Kecamatan Barabai, Jumat (18/9) tadi.

Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan dalam sambutannya merasa bersyukur bisa bersilaturahmi dan salat Subuh berjemaah dengan warga setempat.

Dikatakan Berry, pandemi Covid-19 untuk wilayah HST memasuki masa-masa rawan. Hampir setiap hari ditemukan penderita Covid-19, bahkan ada yang meninggal.

“Untuk semua masyarakat diharapkan taat akan prokes. Mari bersama-sama berjuang melawan Covid-19. Sekarang sudah terbit aturannya berupa Perbup Nomor 34 Tahun 2020,” kata Wabup Berry.

Sebenarnya, lanjut Berry, pemerintah tidak ingin mengeluarkan aturan yang dikenakan sanksi tersebut. Namun untuk kedisiplinan dan kebaikan bersama, peraturan perlu ditegakkan.

Namun hal itu sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Pusat agar pandemi ini cepat berakhir.

“Setelah disosialisasikan maka aturan ini mulai 20 September 2020 akan diberlakukan. Jika tidak mematuhi maka akan dikenakan sanksi,” terang Wabup Berry.

Aturan yang diwajibkan bagi semua lapisan masyarakat, khususnya memakai masker. Baik saat berkendaraan apalagi saat berada di kerumunan seperti pasar dan tempat lainnya.

Selebihnya, masyarakat harus menerapkan pola hidup sehat. Sesering mungkin cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir dan jaga jarak.

“Mohon sebarkan informasi ini ke masyarakat lainnya. Mudahan dengan penerapan protokol kesehatan ini, kita bisa menekan angka kasus Covid-19 di HST,” harap Berry kepada jemaah yang hadir.

Per 17 September 2020, jumlah kumulatif penderita Covid-19 di HST mencapai 427 orang.

Yang masih dalam perawatan sebanyak 82 orang, sementara yang meninggal sebanyak 28 orang. Sehingga pasien sembuh sudah mencapai 317 orang.

Saat Suling ke 185 ini turut hadir Pimpinan Suling, H Tamrin, Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, Kabag Kesra, Kodim 1002 dan Polres HST serta jajarannyan, Muspika Kecamatan Barabai dan warga Desa Pajukungan, Barabai.

Komentar
Banner
Banner