Pemkab Kotabaru

Sukses Mengungkap Kasus Pencurian Sawit, Kapolsek Kelumpang Hulu Diberi Penghargaan

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Desa Sungai Kupang, memberikan penghargaan kepada Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad,…

Featured-Image
Kepala Desa Sungai Kupang Abdul Kadir Jailani, didampingi Manager KUD Gajah Masa, Badan Pengawas KUD Gajah Mada saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad. Foto-Akang for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU – Pemerintah Desa Sungai Kupang, memberikan penghargaan kepada Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad, Selasa (8/2) siang.

Penghargaan sendiri diberikan kepada jajaran Polres Kotabaru, khususnya Polsek Kelumpang Hulu atas keberhasilan berkali-kali mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayahnya.

Kepala Desa Sungai Kupang, Abdul Kadir Jailani, mengatakan penghargaan diberikan kepada Kapolsek Kelumpang Hulu dan jajaran atas respon cepat atas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat, hingga berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit.

“Intinya, penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami, seluruh masyarakat, dan para tokoh di Sungai Kupang untuk Kapolres, Kapolsek dan jajaran di Sungai Kupang,” ujar Kadir, Selasa (8/2).

Sebelumnya, Jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru kembali berhasil meringkus lima orang kawanan diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit, dan satu orang penadah.

Informasi dihimpun bakabar.com, lima pelaku, dan satu penadah itu diamankan pada Kamis (3/2) sekitar jam 05.30 WITA.

Masing-masing pelaku berinisial AT (38), warga Sungai Kupang, SO (36), warga Plajau Baru, RI (23), warga Banua Lawas, CN (36), warga warga Sungai Kupang, RO (42) beralamat sawit BKPE, serta penadah PI (40) asal Desa Sungai Kupang.

“Nah, dari temuan itu, kami amankan pula barang bukti sebanyak satu buah truk bermuatan buah segar kelapa sawit,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, IPTU Abdul Shomad, Kamis (3/2).

Shomad bilang, ihwal kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut berawal dari adanya laporan via telepon dari salah satu warga (korban) di Kelumpang Hilir.

Selanjutnya, para pelaku disebut korban melarikan diri ke arah Cantung, Sungai Kupang, Kelumpang Hulu.

Menyikapi itu, personel langsung diterjunkan untuk melakukan pengintaian, hingga diperoleh informasi buah sawit tersebut telah dijual ke sebuah lodingan, yang diduga milik penadah.

“Nah, dari situlah kami berhasil mengamankan para pelaku, dan diduga penadahnya,” pungkas Kapolsek yang sempat viral karena jadi Imam, dan Khatib Idul Adha ini.



Komentar
Banner
Banner