bakabar.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui live streaming di Posko Induk Covid-19, Batulicin.
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 dibuka oleh Presiden Jokowi melalui video conference yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6).
Nampak hadir dalam acara tersebut Wapres Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menaker Ida Fauziah, Mentan Sahrul Yasir Limpo, dan sederet menteri kabinet Indonesia Maju.
Berhadir pula, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta seluruh kepala daerah.
Ketua BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan laporan pembuka terkait kegiatan tersebut. Ia mengatakan Rakornas mengambil tema kolaborasi dan sinergi aparat pengawasan intern pemerintah, pemeriksaan eksternal dan aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, disampaikan juga terkait program pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah.
“Penyelenggaraan Rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama di antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah khususnya terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan ekonomi nasional,” ujar Yusuf Ateh.
Usai menyampaikan laporannya, acara Rakornas dibuka langsung oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo.
Dalam ajang tahunan nasional itu, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik, khusus nya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulit karena pandemi Covid-19, sebanyak 215 negara mengalami darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari wabah tersebut,” kata Jokowi.
“Untuk itu, kita harus memastikan sektor informal, sektor UMKM mampu bertahan dan para pelaku usaha harus tetap bergerak, sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bisa dihindari. Untuk itu kita pemerintah harus mengambil langkah cepat dan tepat serta akuntabel agar pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa segera terwujud,” tegas Jokowi.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin