Kalteng

Sudah Siap Lahir Batin, Ketua MUI Kalteng Justru Gagal Divaksin Pertama

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah H Khairil Anwar merupakan salah…

Featured-Image
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah H Khairil Anwar. Foto-MediaIndonesia.com

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah H Khairil Anwar merupakan salah satu tokoh yang akan menjadi penerima vaksin Sinovac pertama di Bumi Tambun Bungai.

Kick off vaksinasi di Kalteng dijadwalkan akan dilakukan pada 14 Januari mendatang. Tapi pada tanggal yang sama, H Khairil justru sedang berada di Lampung.

“Jadi tanggal 14 itu saya tidak bisa ikut, tapi saya minta tahap kedua. Ternyata tidak bisa,” kata Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Rabu (12/01/2021).

Dia pun telah berkoordinasi dengan jajaran pengurus MUI Kalteng lainnya terkait sosok yang akan menggantikannya.

Padahal secara pribadi, dia sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk bisa divaksin.

Apalagi dia menilai menggunakan vaksin sama dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan yang fungsinya untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“MUI sudah menyatakan halal dan sudah ada kethoyibannya (aman, manjur dan baik) dari BPOM. Maka sama7 posisinya dengan memakai masker, sama-sama ingin menghindari kemudaratan dan sama-sama tidak ingin menyebarkan kemudaratan,”ujarnya.

Dia kemudian mengutip hadis Nabi Muhammad yang artinya “Janganlah kita menyakiti diri sendiri atau dimudaratkan oleh diri kita atau dimudaratkan oleh orang lain”.

Jadi, lanjut dia, jika mengikuti hadis nabi dan anjuran pemerintah memakai masker dengan baik, maka berpahala. Begitu juga dengan vaksin.

Untuk itu, dia meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi adalah salah satu cara untuk mengatasi pandemi yang belum juga berakhir.

Pemerintah menyatakan vaksin Covid-19, buatan sinovac yang akan digunakan di Indonesia dipastikan aman dan telah lolos uji sesuai ketentuan dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Vaksin Sinovac juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan kualitasnya. Sertifikat halal resmi dari MUI juga sudah berhasil diperoleh vaksin tersebut.

Komentar
Banner
Banner