Tak Berkategori

Sudah Kerap Dirazia, Alkohol Gaduk Masih Dijual Bebas di Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Kendati sudah kerap dirazia, sejumlah warung di Banjarbaru masih menjual alkohol 95 persen…

Featured-Image
Satpol PP Banjarbaru menertibkan sejumlah pedagang yang tidak menempati posisi seharusnya. Foto: Humas Pol PP Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Kendati sudah kerap dirazia, sejumlah warung di Banjarbaru masih menjual alkohol 95 persen atau biasa disebut gaduk.

Hal tersebut dibuktikan dalam razia yang dilakukan Satpol PP Banjarbaru, Jumat (29/1) malam.

Dari hasil penyisiran, mereka menemukan 30 botol gaduk dari sebuah warung di samping Masjid Muhammadiyah atau di Jalan A Yani kilometer 33 Banjarbaru.

“Pengamanan dan penyitaan alkohol 95 persen itu sudah sering sekali dilakukan. Bahkan kami pernah mengamankan sampai ratusan botol alkohol,” papar PPNS Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Minggu (31/1).

Gaduk yang merupakan kependekan salah merek produk, memang kerap disalahgunakan. Berfungsi sebagai cairan disinfektan, alkohol berkadar tinggi itu justru diminum.

Oleh karena mudah diperoleh di warung-warung dengan harga terjangkau, gaduk sering disalahgunakan remaja hingga anak-anak dibawah umur.

Selain merazia alkohol kadar tinggi yang dijual bebas, Satpol PP Banjarbaru juga menertibkan lapak pedagang di Lapangan Murjani.

Kemudian pedagang di sepanjang bahu Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan Kantor PLN Banjarbaru, tak luput dari penyisiran.

“Kami menyuruh semua pedagang memindahkan barang dagangan mereka ke tempat yang sudah disediakan,” tandas Yanto.



Komentar
Banner
Banner