Hot Borneo

Sudah Ditegur, Pelangsiran Masih Terang-terangan di Banjarmasin, Kapolres: Proses!

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah polemik kenaikan hingga langkanya BBM jenis Pertalite, praktik pelangsiran malah terang-terangan…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Di tengah polemik kenaikan hingga langkanya BBM jenis Pertalite, praktik pelangsiran malah terang-terangan di Banjarmasin.

Dalam kurun 1 bulan ini saja, sudah dua kali bakabar.com mendapati praktik pelangsiran. Bahkan, tempatnya di SPBU pusat kota di kawasan Banjarmasin Tengah.

Pertama pada Kamis (7/4) sekira pukul 21.00 Wita. Media ini mendapati seorang pengendara mengisi BBM Pertalite hingga puluhan liter.

Kedua pada Kamis (21/4) kemarin. Parahnya, praktik pelangsiran dilakukan di siang hari atau sekitar pukul 10.30 Wita.

Menanggapi itu, polisi mengatakan bakal menindak tegas jika mendapati lagi hal tersebut.

“Kalau benar pelaku penyalahgunaan BBM, akan diproses,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, Jumat (22/4).

Senada, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto turut mengatakan bakal menindak tegas para pelangsir. Dia juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati hal tersebut.

“Jika benar nanti akan kita tangkap,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto

“Kepada masyarakat, jika ada yang melihat langsung laporkan,” tandasnya.

Terpisah, Unit Manager, Communication, Relations & CSR Pertamina MOR VI, Susanto Satria mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM dalam bentuk kemasan kecuali ada rekomendasi dari instansi terkait seperti pertanian, kelautan, dan perikanan.

Di samping itu, dia bilang, jika pihaknya sudah melakukan peneguran terhadap SPBU bersangkutan.

Namun, dia menjelaskan, sebelumnya di SPBU tersebut, jumlah pelangsir malah lebih banyak. “Kita sudah berkurang drastis,” katanya.

Dia turut beralasan, jika operator sering kali mendapat ancaman jika menolak untuk melayani para pelangsir.

"Operator kita kerap diancam. Jadi soal ini kita perlu bantuan pihak berwajib untuk mengawasi,” katanya.

Lebih jauh dia berharap, agar pihak berwajib bisa lebih tegas. Paling tidak dengan langkah kecil, seperti sosialisasi terlebih dahulu.

“Masifkan sosialisasi terlebih dahulu, kalau membeli BBM dengan jeriken itu merupakan pelanggaran,” katanya.

“Selain itu meniagakan kembali BBM subsidi di luar SPBU juga merupakan tindak pidana,” pungkasnya.

Pak Menteri! Pelangsiran Makin Terang-terangan di Banjarmasin



Komentar
Banner
Banner