bakabar.com, PANGKALAN BUN – Status siaga darurat Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng diperpanjang. Mengingat masih ada sejumlah titik api yang membuat lahan terbakar.
Status itu tadinya berlaku hingga 24 September. Namun kini diperpanjang sampai 30 Oktober 2019.
"Titik api masih bermunculan. Sehingga untuk mendukung kerja Tim Satgas Karhutla di lapangan, maka kami pun mengevaluasi dengan memperpanjang status siaga darurat tersebut,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah usai meninjau lokasi Karhutla mendampingi Pangdam XII Tanjung Pura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Senin (23/09).
Sejak munculnya titik api di beberapa wilayah, Pemkab Kobar bersama Satgas Karhutla selalu melakukan koordinasi melakukan penanggulangan.
"Berbagai cara telah dilakukan baik melakukan pemadaman api di darat maupun melalui helikopter water bombing,” terang Hj Nurhidayah.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar sejak Januari hingga September, ada 1.609 titik api.
Dari jumlah itu terdapat 42 penanganan. Titik api yang paling banyak terjadi di Kecamatan Kumai, sebanyak 1.200 hotspot.
“Ibu tidak henti hentinya mengajak masyarakat untuk mendukung Tim Satgas Karhutla, dengan cara tidak melakukan pembakaran. Karena masalah Karhutla ini bukan saja tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan seluruh komponen masyarakat agar berperan aktif membantu kami,” pungkas Hj Nurhidayah.
Dalam kunjungan ini, Nurhidayah tak lupa memberikan bingkisan kepada petugas Satgas yang sedang memadamkan api.
Baca Juga: Kapolres Barut Tinjau Posko Karhutla
Baca Juga: Pemegang IPPKH Antusias Cegah Karhutla di Kalsel
Reporter: AHC 16
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin