utang Indonesia

Sri Mulyani Pede Pemerintah Mampu Bayar Utang Indonesia Rp7.733 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah Indonesia, sanggup untuk membayar utang senilai Rp7.733 triliun.

Featured-Image
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: tangkapan layar

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati percaya diri (pede) bahwa pemerintah sanggup untuk membayar utang Indonesia senilai Rp7.733 triliun.

Hal itu disampaikannya dalam groundbreaking Kampus III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang disiarkan di YouTube UIN Maulana, Minggu (22/1).

“Kami ingin sampaikan bahwa dalam tiga tahun ini keuangan negara bekerja luar biasa, termasuk melalui instrumen utang yang akan kita bayarkan kembali, Indonesia mampu membayar kembali,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Menparekraf Dorong UMKM Ikut Komunitas: Bisa Naik Kelas Sampai IPO

Menurutnya, utang tersebut diperlukan dengan tujuan untuk mempercepat pembiayaan kegiatan pembangunan dalam negeri yang dampaknya akan dirasakan kembali oleh masyarakat.

Jika pemerintah tidak menggunakan instrumen hutang dalam kegiatan pembangunan, maka Indonesia tidak akan bisa mencapai visi negara maju 2045.

"Tidak ada pembangunan menunggu sampai negaranya kaya karena tidak akan kaya kalau tidak ada pembangunan, jadi ini seperti telur dan ayam. Untuk memutusnya kita memang menggunakan instrumen keuangan negara," tuturnya.

Baca Juga: Giat Mendag Jadikan Indonesia Pusat Perdagangan Produk Halal Dunia

Indonesia saat ini memiliki jumlah anak muda yang sangat banyak, untuk itu pemerintah, memanfaatkan utang untuk percepatan pembangunan dan penyaluran investasi terutama di bidang pendidikan.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa visi Indonesia maju tahun 2045 bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat.

"Jadi investasi dan pembangunan memang tidak boleh ditunda dan instrumen APBN adalah instrumen yang sangat penting," tutupnya.

Baca Juga: Bappebti Pastikan Bursa Kripto Diluncurkan Tahun Ini

Diketahui Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 30 Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun.

Jumlah utang itu mengalami kenaikan sebesar Rp 179,74 triliun jika dibandingkan posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.554,25 triliun.

Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sudah mengalani kenaikan dari bulan sebelumnya.

Rasio utang pada bulan sebelumnya sebesar 38,65 persen kemudian menjadi 39,57 persen per 30 Desember 2022. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, jumlah itu turun dari posisi 40,74 persen.

Editor
Komentar
Banner
Banner