bakabar.com, KUALA KAPUAS – Sejumlah spanduk bertuliskan keluhan terhadap naiknya tarif air PDAM Kabupaten Kapuas, Kalteng, bertebaran di beberapa lokasi di Kota Kuala Kapuas, Jumat (27/8).
Spanduk tersebut terpampang seperti di sekitar tempat pembuangan sampah di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Seroja, dan pagar budaran kecil Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Spanduk itu bertuliskan “Bapak/ibu yang punya kebjikan tolong biaya air PDAM jangan dinaikan, kami lagi sulit melawan Covid”.
Kemudian ada juga spanduk bertuliskan “Air PDAM dinaikkan, sakit tapi tidak berdarah, tarif PDAM naik kami menderita”. Namun belum diketahui siapa yang membuat dan memasang spanduk-spanduk tersebut.
Sebagaimana diketahui, di tengah pandemi Covid-19 PDAM Kabupaten Kapuas, tiba-tiba melakukan penyesuaian tarif air ledeng.
Kenaikan tarif pun dilakukan mulai dari golongan pelanggan rumah tangga A, rumah tangga B dan golongan pelanggan instansi pemerintah.
Sedangkan untuk pelanggan golongan niaga kecil, niaga besar, industri kecil dan industri besar serta pelanggan golongan khusus tidak mengalami kenaikan tarif.
Adapun penyesuaian tarif PDAM yang baru untuk pelangan golongan rumah tangga A, pemakaian air 0 sampai 10 meter kubik tarif lama Rp2.800 dan tarif baru Rp4.750.
Sedangkan untuk pemakaian air 11 sampai 20 meter kubik, tarif lama sebesar Rp 4.375 dan tarif baru sebesar Rp 5.375.
Kemudian untuk pelanggan golongan rumah tangga B, pemakaian air 0 sampai 10 meter kubik tarif lama Rp 3.500 dan tarif baru Rp5.200. Sedangkan untuk pemakaian air 11 sampai 20 meter kubik, tarif lama Rp5.200 dan tarif baru Rp6.250.
Pejabat sementara Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena mengatakan, penyesuian tarif dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan kelancaran operasional PDAM Kapuas.
“Di mana sebagai akibat adanya kenaikan bahan pendukung operasional seperti listrik PLN, BBM dan bahan kimia. Maka dari itu perlu adanya penyesuaian tarif,” katanya kepada bakabar.com di Kuala Kapuas, Rabu (4/8).
Menurut Maria penyesuaian tarif merupakan suatu hal yang wajar karena sudah 15 tahun tepatnya sejak 2006 sampai sekarang PDAM belum pernah melakukan penyesuaian tarif.
“Jadi, untuk tarif baru dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 dengan rekening bulan pembayaran September 2021,” ujarnya.
Maria pun mengaku bahwa penyesuaian tarif baru tersebut telah disosialisasikan pihaknya melalui brosur pada saat pelanggan membayar rekening air PDAM.
“Kemudian petugas kami dilapangan pada saat membaca meter juga akan sekaligus membagikan brosur tentang penyesuaian tarif itu kepada pelanggan,” pungkasnya.