Pemerkosaan Prajurit TNI

Sosok Mayor Pemerkosa Kowad di G-20 Terungkap, Moeldoko: Tegas Saja

Skandal pemerkosaan oknum perwira Paspampres terhadap anggota prajurit wanita Infanteri menyentak perhatian publik.

Featured-Image
Mayor Inf Bagas, terduga pelaku pemerkosaan Letda GE.

bakabar.com, JAKARTA - Skandal oknum perwira Paspampres berpangkat mayor yang nekat memerkosa juniornya sendiri begitu menyentak perhatian publik.

Bagaimana tidak, prajurit tersebut tega memerkosa korban yang merupakan prajurit Kostrad saat masa penugasan pengamanan G-20 di Bali, November 2022 silam.

Mabes TNI telah mengonfirmasi kebenaran jika pelaku berinisial BF. Pangkatnya mayor. Sedang korbannya adalah Letda (Caj) GE. Lantas siapa dimaksud BF?

Penelusuran bakabar.com, sosok dimaksud kemungkinan besar adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga. Bagas adalah wakil komandan Detasemen 2 Grup C Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres. Sementara korban berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat pemerkosaan tersebut, Letda GE dilaporkan mengalami trauma berat. Sedang Mayor Bagas telah ditangkap dan ditahan pasca-penetapan tersangka.

Belakangan skandal ini turut terdengar sampai ke lingkar istana. "Di TNI itu, udah jelas hukumnya ada mengenal disiplin murni dan disiplin tidak murni," jelas Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Epicentrum XXI Jakarta di sela Hari Disabilitas Internasional, Sabtu (3/12).

Moeldoko berkata TNI tidak boleh hilang ketegasan. "Ketegasan jangan pernah berkurang di TNI," jelas Panglima TNI 2013-2015 tersebut.

"Saya mantan Panglima TNI ya, tegas saja, tegas, gak ada alternatif, gak ada toleransi di dalam penegakan hukum dan siapapun dia, itu, dari manapun dia berasal," pungkasnya.

Kendati begitu, Moeldoko meminta publik bersabar. "Kita tunggu hasil persidangan. Jadi gak semena-mena dipidanakan dipecat. Semua harus melalui proses," jelasnya.

Kronologis Kasus

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto-Antara

Dugaan pelecehan seksual dilakukan Mayor Bagas saat pergelaran internasional di Bali, November 2022 silam. Korban dan pelaku sama-sama bertugas melakukan pengamanan KTT G-20.

Ketika itu korban dilaporkan sedang kurang sehat. Ia memilih istirahat di kamar sebuah hotel di Bali. Tiba-tiba saja Mayor Bagas mendatanginya. Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku. Singkat cerita, pemerkosaan terjadi.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan Mayor Bagas akan dipecat. "Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.

Editor
Komentar
Banner
Banner