Hot Borneo

Sopir Penyebab Kebakaran Maut di Samarinda Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebabnya

apahabar.com, SAMARINDA – Sopir mobil dobel kabin berinisial M (21), resmi ditetapkan sebagai tersangka kebakaran maut…

Featured-Image
Anggota Polresta Samarindah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran yang menyebabkan 7 orang tewas. Foto: apahabar.com/Ahmad Riyadi

bakabar.com, SAMARINDA – Sopir mobil dobel kabin berinisial M (21), resmi ditetapkan sebagai tersangka kebakaran maut di Samarinda yang menewaskan 7 orang di Jalan AW Syahranie.

M pun diresmi ditahan sejak, Senin (18/4), sebelum akhirnya ditetapkan Polres Samarinda sebagai tersangka.

“Sekarang sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka,” papar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, Selasa (19/4).

Sebelumnya dari hasil olah kejadian perkara oleh Puslabfor Mabes Polri, diketahui percikan api dalam kebakaran bersumber dari mobil yang dikemudikan M.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, M yang ditemani MJ (20) mengaku kelelahan, setelah melakukan perjalanan panjang dari Bengalon, Kutai Timur.

Akibatnya di tempat kejadian, mobil Toyota Hilux (sebelumnya dinyatakan Mitsubishi Triton) tersebut hilang kendali.

Selanjutnya mobil dengan nomor polisi KT 5802 NN itu menabrak rak bensin eceran di salah satu ruko, sebelum memicu kebakaran.

Sedianya M dan MJ hampir menjadi korban. Faktanya setelah menabrak rumah, mobiil mereka terhimpit di dalam parit. Untuk bisa keluar, mereka memecahkan kaca belakang.

Sembari keluar dari dalam mobil yang terbakar, mereka mengaku sempat meminta tolong warga sekitar, termasuk penghuni ruko.

Namun di tengah kepanikan dan tidak seorang pun warga yang merespons, akhirnya mereka memilih melarikan diri. Mereka kemudian diamankan polisi di kawasan Loa Janan Ilir.

“M ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 188 subsider 359 KUHP karena lalai menyebabkan kematian orang dan subsider akibat lalai yang menyebabkan kebakaran dengan kematian orang,” tegas Ary Fadly.

“Sedangkan MJ ditetapkan sebatas saksi, tapi dikenakan wajib lapor. Sebelum kejadian itu, MJ mengaku tertidur,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner