bakabar.com, BANJARMASIN - Belakangan petisi soal komplain suara ayam berkokok dari para belasan WNA atau turis asing di Bali hebohkan jagat media sosial.
Petisi ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Ia menyebutkan pihaknya dengan beberapa instansi terkait sudah mendalami soal petisi kokok ayam dibuat belasan WNA tersebut.
"Kita dengan beberapa instansi terkait sudah mendalaminya. Ini, kan masalah public complaint, yang dikomplain itu masalah (suara) ternyata si orang asing itu juga bukan tinggal di hotel, tinggal di homestay," kata Anggiat dilansir dari cnnindonesia, Rabu (8/3).
"Namanya tinggal di homestay, di daerah pemukiman masyarakat dan tetangga kita yang memelihara ayam tidak bisa kita larang," tambahnya.
Anggiat mengatakan pihaknya dengan jajaran kepolisian dan perangkat desa setempat telah melakukan mediasi dan melihat fakta di lokasi yang menjadi tempat turis-turis asing tersebut.
"Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi dan itu mengganggu publik (tidak ada lagi edukasi-edukasian) iya dideportasi. Kebetulan izin tinggal mereka sejauh ini masih berlaku. Pelanggaran yang mereka lakukan belum menemukan cuma menimbulkan kehebohan dengan adanya petisi itu," kata Anggiat.
"Kita edukasi ini Indonesia, hukum kita seperti ini. Kalau orang yang sama kelompok yang sama melakukan petisi yang sama kita tindak, deportasi," sambungnya.
Selain itu ia juga menyayangkan turis asing itu mengkomplain kebiasaan masyarakat setempat dalam memelihara ayam. Di satu sisi, turis itu memilih tinggal di homestay tengah permukiman warga, bukan hotel yang lebih terjamin kenyamanannya.
Ia juga menyatakan pihaknya telah memberikan peringatan dan edukasi saja kepada WNA yang bersangkutan. Pihaknya pun mengimbau agar turis itu menginap di hotel, bukan homestay agar nyaman selama tinggal di Bali.
Sebelumnya diketahui, belasan turis asing mengirimkan petisi ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, untuk komplain suara ayam berkokok setiap hari yang terdengar ke tempat menginapnya di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran.
Kepala Seksi Satuan Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan, bahwa hal tersebut berawal dari seorang bule Rusia keberatan ayam berkokok di tempat dia menginap, yang dinilai berisik.
"Komplain suara kokok ayam karena bunyi setiap hari pagi dan malam," kata Alit Juwita, Jumat (3/3).
"Dia ke kantor Camat Kuta Selatan. Yang jelas menurut (perwakilan bule itu) semuanya yang tanda tangan itu komplain. Ada sekitar belasan yang tanda tangan bule semua," tambahnya.