Nasional

Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Kerahkan Tim Periksa Kapolda Sumsel

apahabar.com, JAKARTA – Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri soal…

Featured-Image
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19. Foto-Infojambi.com

bakabar.com, JAKARTA – Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri soal sumbangan bodong sebesar Rp2 triliun dari Akidi Tio.

Untuk itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menjelaskan pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

“Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya,” kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) dilansir Okezone.com.

Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.

“Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri,” ujar Argo.

Komentar
Banner
Banner