bakabar.com, JAKARTA – Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut CCTV di sekitar lokasi penembakan anggota FPI diambil oleh anggota polisi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan petugas kepolisian yang diperiksa Komnas HAM telah mengakui mengambil CCTV dari sebuah warung di rest area Km 50.
“Diakui itu diambil. Kami tanya apa ini diambil secara legal atau ilegal. Katanya diambil secara legal,” ujarnya, dilansir dari Tempo.co, Jumat, (8/1).
Dia menekankan terdapat informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung, dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Dia kemudian menjelaskan empat dari enam anggota laskar FPI yang menumpangi Chevrolet Spin masih hidup ketika berada di Km 50 ini.
Sedangkan dua orang lainnya telah meninggal diduga karena luka tembak saat mobil mereka berkejaran dengan mobil polisi dan saling saling serang.
Empat orang yang masih hidup itu kemudian diturunkan dari mobil ke jalan. Mereka diduga mendapatkan kekerasan dari petugas.
Anam menuturkan, menurut keterangan saksi, empat orang laskar FPI itu diminta jongkok dan tiarap saat turun dari mobil. Mereka kemudian dimasukkan ke mobil polisi lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol.
Saksi juga menuturkan terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga yang berkumpul di sekitar. Petugas menjelaskan kepada khalayak bahwa peristiwa itu terkait terorisme.
Menurut saksi, Anam melanjutkan, terlihat darah di jalan depan salah satu warung. Saksi juga melihat petugas menaruh beberapa bukti di meja salah satu warung.