Tak Berkategori

Soal Penegakan Hukum di Kalsel, Desmond: Lemah karena Tidak Harmonis

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menilai, upaya penegakan hukum…

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi dalam kunjungan kerja ke Polda Kalsel, Rabu (19/12) siang. Foto-apahabar.com/Eddy

bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menilai, upaya penegakan hukum di Kalsel lemah karena koordinasi antar penegak hukum tidak terbangun harmonis.

Penilaian disampaikan Politisi Partai Gerindra itu usai rapat kerja bersama Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kemenkumham dan BNNP Kalsel di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (19/12) siang.

"Hari ini kita melihat koordinasi antar penegak hukum di Kalimantan Selatan sangat tidak harmonis. Ini menyebabkan pencegahan hukum di Kalsel tidak berhasil," tutur Desmond kepada awak media di Kalsel.

Desmond menuturkan, tidak adanya keselarasan antara penegak hukum di Kalimantan Selatan lantaran ego sektoral di tiap-tiap institusi. Contohnya antara BNNP dengan Direktorat Reserse Narkoba, di mana BNNP masih mengeluhkan kekurangan dan jumlah personil. Keluhan, menurut Desmond kuranglah tepat.

Desmond menilai, pencegahan kasus narkoba di Kalsel pun terbilang gagal.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami sebagai pihak pembuat anggaran dan undang-undang, tentunya wilayah ini harus kami perhatikan," pungkas mantan aktivis ini.

Kunjungan kerja anggota komisi yang membidangi urusan Hukum, HAM, dan Keamanan ke Banua bagian dari masa reses. Fokusnya mengevaluasi kinerja penegak hukum.

“Beberapa persoalan di Kalsel memang menjadi perhatian kami, misalkan saja seputar penanganan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :Kantongi Sabu, Pria Pengganguran Dibekuk di Banjarmasin Barat Saat Transaksi

Soal kasus narkoba di Kalsel, kata Desmond, masih jauh dari harapan, bahkan dikatakan gagal. Salah satu indikasinya adalah pertumbuhan penghuni lapas dari tahun ke tahun selalu bertambah.

Diwartakan sebelumnya kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Selatan makin hari makin sesak. Jumlah warga binaan menembus 8.978 orang, atau naik hampir tiga kali lipat. Hampir setengah jumlah napi berasal dari kasus Narkoba.

"Ini berarti dari aspek penindakan berhasil tapi dari aspek pencegahan kan tidak. Ini harus ada penanganan serius dan kesadaran bersama antara penegak hukum di Kalimantan Selatan," ungkap Desmond.

Menurutnya, upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Banua harus dilakukan secara intensif. Selain pengungkapan kasus yang terus meningkat setiap tahun, wilayah Kalsel merupakan salah satu daerah tujuan distribusi narkoba.

"Salah satu solusi untuk memerangi narkoba ini adalah dengan memaksimalkan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Karena itu merupakan bagian dari yang utama karena semua departemen terlibat," jelasnya.

Desmond menyatakan, seluruh catatan atau temuan dalam kunjungan kerja ini akan dibawa untuk ditindaklanjuti di Komisi III dan menjadi bahan evaluasi yang tidak terpisahkan.

Terkait ini, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani mengatakan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan (Lapas)-Kemenkumham, adalah bagian dalam satu siklus Criminal Justice System.

“Jadi koordinasi kita dengan unsur penegak yang lain tidak ada masalah. Mulai dari polisi dalam melaksanakan proses penyidikan, dikirim ke kejaksaan dalam penuntutan, hakim dalam vonis, kemudian hasil vonis tidak ada kasasi atau banding, menjadi napi di Kanwil Kemenkumham lapas,” tutur Irjen Yazid .

Baca Juga :Selama 2018 Polres Balangan Ungkap 51 Kasus Narkoba

Reporter: Eddy Andriyanto/Tania
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner