Pemprov Kalsel

Gubernur Muhidin Tolak Karangan Bunga di Momen Hari Jadi ke-75 Kalsel

Selain menjadi momen Dirgahayu Republik Indenesia, Agustus juga menjadi bulan bersejarah bagi Provinsi Kalimantan Selatan.

Featured-Image
Karangan bunga dilarang di HUT ke-75 Kalimantan Selatan. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Selain menjadi momen Dirgahayu Republik Indenesia, Agustus juga menjadi bulan bersejarah bagi Provinsi Kalimantan Selatan.

14 Agustus menjadi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kalimantan Selatan. Namun perisapannya sudah dilakukan sejak Juli kemarin. Adapun rangkaian dimulai dari awal bulan tadi.

Ada yang menarik dalam perayaan HUT ke-75 ini. Gubernur Kalsel, H Muhidin, tegas menyatakan tidak ingin ada karangan bunga dalam setiap rangkain hari jadi provinsi.

"Jangan ada karangan bunga. Ganti dengan sesuatu yang lebih bermanfaat dan ramah lingkungan," tegas Muhidin di Banjarbaru, Rabu (6/8).

"Lebih baik tanaman hidup seperti bunga atau bibit pohon. Ini bisa terus dirawat dan memberikan manfaat bagi lingkungan," sambungnya.

Selain hanya berguna sementara, menurutnya karangan bunga hanya akan menjadi sampah setelah perayaan suatu momen.

Selain lebih indah dan bermanfaat, tanaman hias dan bibit pohon bertujuan juga untuk meningkatkan gerakan penghijauan di Kalsel.

Semua SKPD Pemprov Kalsel diminta menanam pohon di halaman kantornya masing-masing. Ini bagian dari komitmen kita menjaga lingkungan dan sekaligus mempercantik area perkantoran.

Editor


Komentar
Banner
Banner