DPRD Palangka Raya

Soal Karuthla, Dewan Palangka Raya Sebut Jadi Tanggung Jawab Bersama

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Kalteng, Wahid Yusuf menyebutkan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda daerah setempat menjadi tan

Featured-Image
Kasus karhutla yang terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada beberapa hari ini. Foto: Antara

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Kalteng, Wahid Yusuf menyebutkan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda daerah setempat menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.

"Ya, karhutla yang mengakibatkan kabut asap tipis menyelimuti udara daerah kita ini adalah tanggung jawab seluruh pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat setempat," kata Wahid, Senin (4/9/2023) dilansir Antara.

Ia menuturkan, selama ini kolaborasi sejumlah pihak, dari instansi yang membidangi dan masyarakat sudah cukup bahu-membahu untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.

Bahkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota setempat juga sudah menganggarkan agar persoalan ini tidak terjadi di mana-mana.

"Yang jelas pemerintah setempat sudah hadir dan terlibat dalam menangani persoalan karhutla dengan bahu membahu dengan warga memadamkan karhutla yang terjadi di sejumlah titik," ucapnya.

Orang nomor dua di lingkup DPRD Palangka Raya itu juga sangat mendukung jajaran Polresta Palangka Raya yang saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pembakar lahan selama ini.

Sebab, ia menilai karhutla yang terjadi di daerah setempat tentunya tidak mungkin diakibatkan hanya karena alam. Melainkan persoalan itu disebabkan ada unsur kesengajaan oknum-oknum yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi.

"Ya, kita terus dukung Kepolisian dalam menguak perkara karhutla yang terjadi di wilayah kita. Apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka yang bersangkutan wajib dihukum sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Wahid mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada melihat oknum-oknum pelaku karhutla agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

"Agar pelaku tersebut dihukum sesuai aturan terkait karhutla," ujarnya.

Sampai saat ini jajaran Polresta Palangka Raya terus berusaha melakukan penyelidikan terhadap beberapa lahan yang terbakar yang cukup luas.

Tidak hanya itu Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, bahwa saat ini ada dua lahan yang telah diberikan garis polisi.

Namun, sampai saat ini puluhan hektare lahan yang terbakar di wilayah hukumnya, belum ada tersangkanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner