Bentrokan Di Smelter GNI

Soal Bentrok di PT GNI, Bupati Morowali Utara: Tolong Luruskan Informasi!

Bupati Morowali Utara Delis Julkasson Hehi menanggapi soal terjadinya bentrokan di Smelter Nikel PT GNI yang mengakibatkan sebanyak dua pekerja dilaporkan tewas

Featured-Image
Bupati Morut Delis Julkasson Hehi. (Foto: obormotindok.co.id)

bakabar.com, JAKARTA - Bupati Morowali Utara, Delis Julkasson Hehi, merespons kasus bentrokan di Smelter Nikel PT GNI yang mengakibatkan tewasnya dua pekerja dalam insiden tersebut. 

Delis meminta informasi terkait bentrokan di PT GNI untuk diluruskan.

"Tolong diluruskan informasinya ya. TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok. Di tengah bentrok ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengrusakan dan penjarahan di asrama karyawan putri TKI," ucap Delis, Minggu (15/1).

Delis menduga keras kerusuhan yang terjadi di smelter PT GNI disebabkan oleh ulah provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan.

Delis juga membantah isu-isu yang dihembuskan para provokator tentang kerusuhan yang ditandai pengrusakan, pembakaran dan penjarahan dipicu oleh penganiayaan oleh oknum tenaga kerja asing (TKA) terhadap pekerja lokal.

"Kami tidak ingin suasana tenteram dan damai yang selama ini terjaga di Morut, dirusak oleh para provokator. Kami menginginkan kehadiran investor untuk mengelola potensi daerah bagi kesejahteraan masyarakat," terangnya seperti dilansir Antara.

Bupati Delis juga menginstruksikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morut untuk mengumpulkan ormas-ormas agar memiliki kesatuan pemahaman menganai peristiwa tersebut.

Selain itu, ia juga menginstruksikan Camat Petasia Timur dan para kepala desa untuk melakukan sosialisasi agar tidak turut terpancing dengan insiden tersebut.

Saat ini kepolisian tengah menahan sebanayak 70 orang untuk melakukan penyelidikan aksi anarkis di smelter nikel di PT GNI. Dilaporkan peristiwa tersebut telah memakan dua korban tewas. Masing-masing terdiri dari satu orang pekerja lokal dan satu pekerja TKA.

Editor


Komentar
Banner
Banner