bakabar.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar rapat kerja produksi, metering dan pemeliharaan fasilitas 2023 di Surabaya. Rapat berlangsung selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 28 Mei hingga 31 Mei 2023 untuk membahas tentang target produksi dan lifting migas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh fungsi terkait di SKK Migas, seperti pimpinan tertinggi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), teknologi provider dan stakeholder terkait dengan jumlah peserta sekitar 500 peserta pada hari pertama.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan resmi pada Senin (29/5) menjelaskan rapat kerja dilakukan untuk memperkuat sinergi dan dan kolaborasi. Rapat juga menampilkan booth yang diisi oleh berbagai industri penunjang yang terkait dengan operasional dan teknologi yang dibutuhkan oleh industri hulu migas.
“Rapat Kerja Produksi, Metering, dan Pemeliharaan Fasilitas Tahun 2023 ini merupakan salah satu upaya dari SKK Migas untuk merumuskan langkah-langkah dan strategi dalam rangka mencapai target produksi jangka pendek tahun 2023 dan sekaligus mewujudkan visi jangka panjang tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD)”, kata Dwi.
Baca Juga: Sucofindo Dukung SKK Migas Wujudkan Target Produksi Migas 1 Juta Barel
Selanjutnya, Dwi mengungkapkan angka capaian tersebut patut disyukuri, artinya kinerja produksi dan lifting kuartal 1 tahun 2023 telah membaik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, SKK Migas dan KKKS menyadari bahwa realisasi tersebut masih berada di bawah target.
“Kondisi ini menuntut kita untuk terus mencari upaya untuk mengatasi kendala produksi, meningkatkan produksi dari lapangan migas aktif, mengaktifkan lapangan migas idle serta melakukan percepatan produksi dari sumur atau lapangan baru. Upaya tersebut tentunya memerlukan teknologi yang tepat”, terangnya.
Selain itu, kata Dwi, penyelesaian tantangan di industri hulu migas membutuhkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk mencapai target.
“Komitmen investasi hulu migas tahun 2023 yang mencapai USD 15,3 miliar harus dapat diserap seluruhnya. Momentum yang baik di kuartal I 2023 harus menjadi pendorong untuk implementasi program yang lebih masif dan agresif di kuartal II 2023 hingga akhir tahun nanti”, ujarnya.
Baca Juga: SKK Migas-EMP Bentu Lakukan Tajak Sumur Eksplorasi di Pelalawan Riau
Untuk mendukung pencapaian target produksi dan lifting nasional, pada rapat kerja tersebut dilakukan pembahasan, mencakup: production technology implementation – artificial lift optimization, debottlenecking production facility and stock reduction, gas fuel optimization and flare reduction, planned maintenance optimization dan oil and gas measurement.
Selain itu, sikap-sikap proaktif, jemput bola adalah hal-hal yang didorong untuk menjadi spirit bersama dalam menyelesaikan setiap tantangan ataupun antisipasi potensi kendala yang muncul.
Senada, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan realisasi produksi cenderung menurun mengikuti trendline dari proyeksi produksi base. Namun demikian angka realisasi lebih besar dari pada angka proyeksi produksi base sebagai dampak positif dari beberapa program yang berhasil.
Dikatakan Tutuka, untuk mendukung upaya peningkatan produksi minyak dan gas, pemerintah terus melakukan perbaikan terms and conditions dalam Indonesia Petroleum Bidding Round.
Baca Juga: Investasi Migas Kuartal I, SKK Migas: Capai 2,63 Miliar Dolar AS
Perbaikan tersebut antara lain, split bagi hasil hingga 50:50 untuk kategori high-risk, First Tranche Petroleum (FTP) berkurang menjadi 10% (shareable), skema PSC secara fleksibel dengan investor diperbolehkan memilih skema cost recovery atau gross split, DMO price 100% ICP selama waktu masa kontrak dan perbaikan fiskal term lainnya.
Selain itu, untuk mendukung lingkungan berkelanjutan di industri hulu migas, pemerintah terus memperkuat implementasi dari regulasi Permen ESDM no 2 Tahun 2022 tentang lingkup penyelenggaraan CCS atau CCUS pada kegiatan usaha hulu migas.