Kebijakan Power Wheeling

Skema Power Wheeling, IESR: Tidak Merugikan PLN

Skema power wheeling di Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) menuai pro kontra di masyarakat.

Featured-Image
PLN menyiapkan pasokan listrik saat Haul Guru Sekumpul. Foto-PLN

bakabar.com, JAKARTA - Skema power wheeling di Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) menuai pro kontra di masyarakat. Sejumlah pihak mengkhawatirkan skema power wheeling akan mendorong munculnya kartel pada sektor kelistrikan nasional.

Terlebih, skema tersebut digadang-gadang bakal menyebabkan kerugian bagi PT PLN karena jaringan yang dimiliki akan digunakan juga oleh pihak lain.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa berpendapat skema power wheeling justru akan menguntungkan PLN. Perusahaan milik negara itu akan memiliki sumber revenue baru dari mentransmisikan listrik jika skema power wheeling diberlakukan.

"Power wheeling ini enggak akan merugikan PLN tentunya. Malahan PLN bisa mendapat penghasilan tambahan dan bahkan punya pemasukan yang bisa dipakai untuk berinvestasi lagi menguatkan transmisi listrik," ujarnya saat diskusi secara virtual, Senin (27/2).

Baca Juga: Maju Mundur Skema Power Wheeling Dalam Transisi Energi

Skema power wheeling merupakan konsekuensi dari struktur industri ketenagalistrikan, utamanya ketika Indonesia menjunjung sistem vertical integrated. Dengan sistem itu, seluruh pembangkit, transmisi, hingga distribusi dikuasai oleh PT PLN.

"Karena hanya PLN yang boleh membangun, jaringannya harusnya boleh dong dimanfaatkan bersama-sama. Ini sama halnya dengan open access untuk jaringan gas," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut ada jalan tengah terkait perdebatan skema power wheeling. Menurutnya, skema power wheeling menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia.

Saat ini, pembahasan RUU EBET masih di tingkat panitia kerja Komisi VII DPR. Kemungkinan parlemen dan pemerintah sudah sepakat untuk memasukkan skema power wheeling dalam RUU EBET dengan skala terbatas.

Baca Juga: Skema Power Wheeling Berpotensi Rugikan Negara, Ini Kata Komisi VII DPR

Hal itu sebagai jalan tengah bagi daerah-daerah yang memang sulit dijangkau dan belum memiliki jaringan PLN.

"Saat ini solusinya yaitu untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau dan belum ada jaringan PLN boleh dilaksanakan. Ini kurang lebih meeting point yang akan kita capai dengan pemerintah," kata Eddy di Jakarta, Senin (6/2).

Skema itu membolehkan perusahaan swasta (Independent Power Producers/IPP) membangun pembangkit listrik dan menjual listrik EBT kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

"Kita merasa power wheeling itu penting untuk akselerasi industri EBT. Kalau tidak, kita andalkan PLN saja maka lama waktunya. Sekarang PLN masalahnya selalu mengatakan, kita sekarang oversupply listrik," ungkap Eddy.

Editor


Komentar
Banner
Banner