bakabar.com, SEMARANG - Polda Jateng masih menyelidiki soal pemotongan dana desa. Kasus ini berlanjut.
"Kami tetap mencari bukti data yang terkait kasus tersebut. Inikan sifatnya masih penyelidikan," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (28/12).
Baca Juga: Usut Dana Desa, Polda Jateng Ngaku Murni Laporan Masyarakat
Kata dia, saksi yang diperiksa sementara masih seperti semula. Yaitu 15 orang. "Proses masih berjalan terus," tegasnya.
Proses ini semua mutlak hanya untuk menyukseskan program pemerintah. Memajukan pembangunan Jawa Tengah.
"Prinsipnya kami berusaha untuk membantu program pemerintah dan juga program desa untuk mempelancar pembangunan itu sendiri," ujarnya.
Sekali lagi, ia tegas. Penangan kasus ini masih berjalan. Tak terhambat hal apapun.
Baca Juga: Amis Korupsi Dana Desa Jember: Warga Mengadu ke Dewan
"Masih terlaksanakan, tidak terpengaruh dengan kegiatan-kegiatan yang lain," ujarnya.
Biar tahu saja. Bulan lalu Polda Jateng memanggil sejumlah kepala desa Wonogiri, Karanganyar dan Klaten. Terkait adanya aduan masyarakat soal dugaan pemotongan bantuan uang desa tahun anggaran 2020-2022.